Rayuan Dandi bikin ABG ini rela tak pulang rumah
Pelaku membawa pergi korban. Saat ditangkap, pelaku sedang berada di rumah Kades. Warga yang emosi nyaris menghajar pelaku.
JU alias Dandi (20) diamankan polisi. Dia diduga pelaku tindak pidana asusila terhadap SR, seorang perempuan yang masih berusia 13 tahun.
Perbuatannya terungkap setelah anggota Polsek Pemenang, mengamankan JU di rumah Kepala Desa Pemenang Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (29/6).
Kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari ibu kandung korban yang datang sehari sebelumnya ke Polres Lombok Utara, melaporkan anak perempuannya yang belum juga pulang sejak pergi bersama seorang pria tidak dikenal menggunakan sebuah sepeda motor.
"Karena beberapa kali dihubungi lewat telepon tapi tidak juga diangkat, jadi ibunya khawatir dan lapor ke polisi," kata Kasubdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Selasa (4/7).
Namun pada Kamis Siang, ibu kandung korban menerima kabar bahwa SR telah berada di rumah temannya setelah sebelumnya pergi bersama JU, Rabu malam (28/6).
Mengetahui hal itu, ibu kandung korban langsung menjemput SR. Setelah bertemu dengan ibu kandungnya, SR mengaku telah disetubuhi oleh JU.
"Setelah ketahuan, JU yang diketahui keberadaannya hampir dihakimi warga, tapi syukurnya lebih dulu diamankan," ucapnya.
Lebih lanjut, sejak Kamis (29/6), JU telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum. Bahkan kasusnya kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan JU sebagai tersangka.
"Hari Kamis itu juga kami langsung gelar perkara dengan menetapkan JU sebagai tersangka dan terhadap yang bersangkutan kami sudah lakukan penahanan," kata Pujawati.
Karena itu, JU disangkakan telah melanggar Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Pasal tersebut disangkakan kepada JU berdasarkan alat bukti yang berhasil dikumpulkan. Karena itu, JU ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap SR.
"Menurut keterangan yang sudah terhimpun, persetubuhan itu sudah terjadi. Korban mau melakukannya setelah kena tipu daya dan rayuan si pelaku," ucapnya.
Terkait dengan kondisi korban, mantan Wakapolres Mataram ini mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan bersama lembaga perlindungan anak maupun Dinas Sosial setempat.
"Untuk aspek psikologis korban, kami sudah lakukan secara terpadu, kami berikan pendampingan sampai kondisi kesehatan maupun psikologisnya pulih kembali," ujarnya. Dikutip dari Antara.
Baca juga:
Remaja 15 tahun setubuhi 'cinta monyetnya' lalu difoto saat bugil
Sering tonton film porno, ABG ini cabuli bocah 5 tahun di Bali
Buruh pabrik di Sidoarjo cabuli murid les private istrinya
Buka ritsleting celana di pesawat, pria cabul ini diringkus
Pisah dari Ibu, ABG putus sekolah jadi pelampiasan nafsu Bapak
-
Kapan kasus kekerasan antar pelajar meningkat? Data pengaduan yang dilaporkan ke KPAI pada awal 2024 tercatat sudah mencapai 141 kasus
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Siapa yang diamankan dalam kasus tawuran pelajar ini? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.