Razia di Lapas Gorontalo, ratusan senjata tajam dan sabu diamankan
Sebagai bentuk tindak lanjut, polisi bakal memeriksa sipir dan narapidana
Kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Gorontalo menyebabkan salah satu anggota Polda Gorontalo, Bripda Muhammad Kurniawan dikeroyok dan kena luka tikam, Rabu (1/6) dini hari. Polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan razia di lapas tersebut. Dari razia itu, sejumlah jenis senjata tajam pun diamankan.
"Rabu kemarin kami lakukan razia bersama Kanwilkumham di sana. Hasilnya mengejutkan ada gunting, pisau, parang, tombak, jarum pentul, sabu dan alat hisab, obat nyamuk hingga hand phone," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/6).
Boy mengatakan, 111 benda tumpuk dan 348 benda tajam yang diamankan di bawa ke Polda Gorontalo. Sebagai bentuk tindak lanjut, polisi bakal memeriksa sipir dan narapidana.
Menurutnya, mereka akan diperiksa perihal masuknya barang-barang berbahaya itu ke dalam lapas. Boy tak membantah, baik sipir atau narapidana bisa dikenakan sanksi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Darurat.
"Bagaimana bisa barang-barang berbahaya itu ada di dalam lapas, napi dan sipir akan kami periksa. Soal senjata tajam bisa dikenakan Undang-undang Darurat," pungkas Boy.
Sebelumnya, seorang anggota Polda Gorontalo, Bripda Moh Kurniawan Noho menjadi korban kurusuhan di Lapas II A Gorontalo, Selasa (31/5) kemarin. Kurniawan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe setelah mendapat luka tusukan di bagian kaki dari sejumlah narapidana penguni lapas tersebut.