Razia indekos di Medan Petisah, petugas jaring 4 pasangan mesum
Selama ini, Kecamatan Medan Petisah memang dikenal sebagai salah satu pusat penyakit masyarakat itu di Kota Medan.
Camat Medan Petisah M Yunus bersama polisi dan TNI melakukan razia di tempat indekos kawasannya, dini hari tadi. Petugas mengamankan sejumlah penghuni kos dan membawanya ke kantor Camat Medan Petisah, Jalan Iskandar Muda, Medan.
Sebagian besar di antaranya terjaring karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Namun, terdapat sejumlah pasangan ikut diamankan karena diduga berbuat mesum.
"Ada 36 orang yang kami amankan, 28 di antaranya tanpa identitas dan 8 orang merupakan pasangan tanpa surat nikah," kata M Yunus di lokasi, Minggu (21/9).
Sebanyak 36 orang itu dijaring setelah petugas menyusuri rumah kos di kawasan Jalan Sekip, Jalan Kuali, Jalan Garpu, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Sei Sibundong dan Jalan Sei Besitang.
"Razia ini kami gelar karena masyarakat sekitar resah karena sejumlah tempat kos di wilayah ini kerap dijadikan lokasi mesum," jelas dia.
Setelah didata, ke-36 orang yang diamankan juga diberi pengarahan. Bukan hanya mereka, pemilik kos juga akan dipanggil dan diberi imbauan agar mengawasi kamar-kamar yang disewakannya. "Kami juga sudah telah menempel selebaran di tempat-tempat kost itu," jelasnya.
Yunus menyatakan, razia ini akan terus dilakukan. Dia berharap wilayah yang dipimpinnya bersih dari tempat maksiat. Selama ini, Kecamatan Medan Petisah memang dikenal sebagai salah satu pusat penyakit masyarakat itu di Kota Medan.