Gara-Gara Tak Dipinjami Piring, Pria di Bekasi Adu Jotos dengan Tetangga hingga Tewas
Peristiwa itu terjadi di Jalan Musholla Al Ikhlas, RT 007/005, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Nasib nahas dialami ADR. Dia harus meregang nyawa setelah sebelumnya terlibat adu jotos dengan F, tetangga rumah. Peristiwa itu terjadi di Jalan Musholla Al Ikhlas, RT 007/005, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Kasus tersebut diselidiki kepolisian setelah menerima laporan pada Selasa (10/9) pukul 18.05 WIB. Korban ADR dan pelaku F saling kenal satu sama lain sebagai teman.
"Benar kasus ini sedang ditangani Polsek Jatiasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/9), seperti dikutip Antara.
Kronologi
Korban ADR dan pelaku F saat itu bertemu di Jalan Musholla Al Ikhlas, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Senin (9/9) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kala itu, pelaku datang dengan maksud meminjam piring. Namun, ditolak mentah-mentah oleh pelaku.
"Pelaku izin meminjam piring ke korban, namun korban tidak mengizinkan dengan alasan piring yang punya korban selalu hilang," ujar Ade Ary.
Pelaku yang mendengar hal itu tidak terima dan tersulut emosi hingga mereka terlibat pertikaian sehingga menyebabkan keduanya adu pukul.
Hingga akhirnya, korban mengalami muntah-muntah usai terlibat perkelahian. Diketahui korban memiliki riwayat asam lambung sehingga harus meminum obat.
Setelah korban diberi obat tersebut, korban beristirahat dan pada sekitar jam 23.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Terkait kasus penganiayaan ini, polisi telah memeriksa empat saksi yang berinisial J, KR, MAS, dan YQ. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kepolisian. "Tim Penyelidik masih mendalami sebab kematian korban," ujar Ade Ary.