Razia Indekos purel di Mojokerto, ada yang positif sabu dan mesum
Sebanyak 26 purel atau pemandu lagu diperiksa, tiga pasangan mesum digerebek, sementara dua purel positif sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto bersama Polres Mojokerto Kota dan Satpol PP menggelar razia narkoba di tiga indekos pemandu karaoke (purel) di kawasan lingkungan Keboan, Kelurahan Gununggedagan, kawasan Surodinawan dan kawasan Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Sebanyak 26 purel diperiksa dan 2 dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Petugas juga menemukan satu paket sabu serta tiga pasangan mesum.
Pantauan merdeka.com, razia dimulai sekita pukul 09.00 WIB, digelar selama hampir tiga jam. Diawali di indekos di lingkungan Keboan. Ada delapan penghuni yang tes urine. Hasilnya dua orang dinyatakan positif sabu. Di indekos Kelurahan Surodinawan, ada delapan penghuni yang dites urine. Sedangkan di indekos Jalan Empunala, 10 penghuni dites urine.
"Sebanyak 26 penghuni kos ini kita bawa ke Kantor BNN untuk diberikan pembinaan terkait bahaya dan antisipasi peredaran narkoba," kata Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih usai razia, Selasa (7/3).
Kata Suharsih, untuk penghuni indekos yang dinyatakan positif narkoba, yakni CP (22), warga Desa Gringging, Sambungmacan, Kabupaten Sragen jawa Tengah, bersama pasangan perempuanya, dilakukan assessment untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Mereka kita beri pembinaan, yang positif konsumsi narkoba dilakukan assessment. Sementara tiga pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kamar kos, kita serahkan ke Satpol PP untuk proses pembinaan dan penindakan," tambahnya.
Kata Suharsih, setelah diberikan pembinaan, puluhan penghuni indekos ini nantinya diperbolehkan pulang. Diharapkan mereka lebih paham tentang bahaya narkoba dan bisa ikut bersama memerangi peredaran narkoba di wilayah Mojokerto.
"Ini salah satu upaya bersih narkoba di Kota Mojokerto. Di kota Mojokerto peredaran sabu terus meningkat, tidak hanya di kalangan menengah ke atas. Tapi juga dikonsumsi masayarakat kalangan menengah ke bawah," jelas Suharsih.