Razia Lapas Mojokerto, petugas temukan HP hingga gergaji besi
Razia Lapas Mojokerto, petugas temukan HP hingga gergaji besi. Razia digelar semalam. Napi diancam tak menerima remisi jika kembali ketahuan memiliki barang terlarang.
Upaya pencegahan dan pengaman di Lapas Kelas IIb Mojokerto, ternyata belum bisa sepenuhnya mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang. Buktinya masih saja ditemukan telepon genggam, gergaji besi, celurit mini, uang, belasan sendok, kartu domino serta alat alat dari besi di kamar narapidana.
Hal ini terungkap saat petugas Lapas dan rumah barang sitaan (Rubasan) menggelar razia mendadak, kamis malam (16/2).
Penggeledahan dilakukan mendadak saat penghuni lapas sedang tidur. Sipir Lapas bersama petugas Rubasan, mendatangi satu persatu sel. Setiap sudut ruangan dan pakaian serta tempat mencurigakan diperiksa. Barang barang itu banyak disembunyikan di tempat menyimpan baju.
"Kita masih saja kecolongan, padahal pengamanan dan pengawasan sudah kita perketat," kata Muhammad Hanafi, Kepala Lapas Kelas IIb Mojokerto, usai melakukan razia.
Menurut Hanafi, barang-barang itu diperkirakan masuk dibawa para pengunjung saat menjenguk keluarganya di dalam Lapas. Sebab dari temuan sebelumnya, berbagai cara dilakukan supaya bisa meloloskan dari pemeriksaan petugas.
"Saya yakin, masuknya lewat pembesuk dengan berbagai cara untuk mengelabuhi petugas yang memeriksa," jelas Hanafi.
Upaya meminimalisir masuknya barang barang yang dilarang, sistem pemeriksaan pengunjung akan diperketat. Selain itu terus melakukan perbaikan kualitas petugas Lapas.
"Sanksi bagi mereka yang membawa barang terlarang, sebagian haknya akan dicabut. Misalnya hak mendapatkan remisi, dan dicatat dalam bukun register F sebagai pengingat. Kalau petugas Lapas, akan diseleksi lagi penempatanya, sesuai keahliannya. Nanti akan kita bentuk zona integritas secara bertahap," ujar Hanafi.
Dari data di Lapas Kelas IIb Mojokerto, jumlah penghuni, baik napi maupun tahanan sudah melampaui kapasitas. Total penghuni 626 orang. Padahal idealnya hanya dihuni kurang lebih 350 orang saja.
"Sudah overload, tapi kita tetap berupaya supaya bisa melakukan pembinaan dengan baik. Ini sesuai program Kemenkum HAM, melalui Dirjen Pas dalam memerangi narkoba sekaligus mewujudkan zero tolerance for drug," pungkasnya.