Pemuda Sidoarjo Tega Bunuh Ibu Kandung Gara-Gara Tak Dibelikan HP
Semula pintu rumah korban dikunci, tetap warga yang mendengar adanya teriakan langsung mendobrak pintu.
H (30) warga Desa Tambakrejo di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, tegas membunuh ibu kandungnya, S (50). Tindakan ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa kecewa karena tidak segera dibelikan handphone (HP).
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amrullah mengatakan peristiwa itu mulanya dilaporkan warga.
“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa korban telah meninggal dan terdapat luka-luka di bagian wajah yang diduga disebabkan oleh benda tajam,” ungkap Fahmi pada Rabu (13/11).
Meskipun begitu, Fahmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menentukan penyebab kematian korban. Ia juga menjelaskan bahwa jenazah korban telah dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan autopsi.
“Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian, terdengar suara keributan. Ketika warga mengecek dan mendobrak pintu, mereka menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa dengan posisi tengkurap,” tambahnya.
Terdengar Suara Teriakan dari Korban
Warga sekitar, Aan (50) mengonfirmasi bahwa sebelum korban ditemukan meninggal, terdengar teriakan dari dalam rumah.
"Kita itu dengar korban teriak-teriak. Tapi kita ndak bisa masuk, karena pagar dan pintu rumahnya dikunci. Kelihatannya dikunci sama pelaku saat kejadian," ujarnya.
Dalam situasi yang mendesak, warga akhirnya memutuskan untuk mendobrak pagar dan pintu rumah korban. Mereka sangat terkejut saat melihat pelaku sedang menindih dan mencekik leher korban
"Pas kita masuk, pelaku itu posisinya tengah mencekik ibu kandungnya (korban)," ucap Aan.
Melihat aksi yang sangat brutal tersebut, warga yang marah segera menangkap pelaku dan mengikatnya. Sayangnya, meskipun upaya pertolongan dilakukan, korban sudah tidak bernyawa lagi.
"Pelaku ditangkap warga, setelah itu warga langsung menghubungi pihak yang berwajib," ujarnya. Belakangan diketahui, korban sering terlibat cekcok dengan pelaku terkait keinginannya untuk memiliki handphone yang belum terpenuhi.