Razia Lapas Sragen, 4 narapidana positif konsumsi narkoba
Razia Lapas Sragen, 4 narapidana positif konsumsi narkoba. Menurut Rendra, napi yang menggunakan merupakan pindahan dari Boyolali. Selain bong polisi juga menemukan tiga handphone. Dua di kamar no 2 dan kamar nomor 6 blok D, serta satu di kamar mandi di blok F.
Maraknya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) akhir-akhir ini, mendapatkan perhatian khusus dari aparat kepolisian. Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan Polres Sragen, Jumat (11/8) pagi mengirimkan 200 anggotanya untuk merazia Lapas Klas 2A Sragen.
Razia dipimpin oleh Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rendra Radita Dewayana mulai sekitar pukul 06.00 WIB. Saat pemeriksaan di dua blok yang dihuni oleh para narapidana (napi) narkoba, yakni Blok D dan Blok F, petugas menemukan 4 orang napi yang positif menggunakan obat-obatan terlarang.
"Ada 4 orang yang kita temukan positif sebagai pemakai," ujar AKBP Rendra.
Di Blok D, kata dia, terdapat satu bong rakitan dari yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia menyampaikan razia dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai jaringan Narkoba di Jateng dan khususnya di Sragen.
Menurut Rendra, napi yang menggunakan merupakan pindahan dari Boyolali. Selain bong polisi juga menemukan tiga handphone. Dua di kamar no 2 dan kamar nomor 6 blok D, serta satu di kamar mandi di blok F.
"Ini penemuan yang minim dan bukti keseriusan jajaran Lapas memerangi narkoba, bisa menjadi contoh lain dalam memerangi narkoba," pungkasnya.