Razia narkoba, 8 pria & 6 wanita pendamping karaoke diamankan polisi
"Mereka diamankan di tempat hiburan malam RP International Club yang berlokasi di jalan Riau," ujar Kombes Robert.
Malam kedua razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam dilakukan polisi. Sebelumnya dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, kali ini dilakukan Polresta Pekanbaru guna membuktikan adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan Pekanbaru, Minggu (22/3) dinihari.
Razia yang dikomandoi Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Harianto Watratan digelar di delapan tempat hiburan terbesar di Pekanbaru. RP Internasional Club, SP Club, MP Club dan XP Club yang disebut-sebut dimodali Dedi Handoko alias DH, Arena Entertainment dan C7 dimodali Acin serta Grand Dragon milik Lekia alias Asn, serta tempat hiburan lainnya.
Hasilnya, polisi menemukan sebutir pil Happy Five dan seperempat butir Inex, alat hisap (bong) sabu bekas digunakan dan ekstasi di RP Internasional Club di Jalan Riau dan XP Club di Jalan Jenderal Sudirman.
Selain barang bukti narkoba, jajaran Polresta Pekanbaru juga mengamankan enam orang wanita pendamping karaoke yang disediakan RP Internasional Club, dan delapan orang pria yang diduga tengah asik menikmati musik dengan mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Mereka diamankan di tempat hiburan malam RP International Club yang berlokasi di jalan Riau. Kita duga mereka membawa, menyimpan dan atau memakai narkoba," ujar Kombes Robert.
Dari tangan 8 pengunjung dan 6 wanita pendamping karaoke tersebut, polisi menemukan seperempat butir Inex serta sebutir Happy Five yang belum sempat dikonsumsi. Sedangkan di XP Club, polisi menemukan dua buah alat hisap atau bong sabu bekas digunakan yang dibuang dibawah meja serta pecahan pil ekstasi yang sudah hancur karena diinjak pemiliknya.
"Pada razia kali ini, tempat hiburan yang jadi target kita ada delapan, diantaranya RP Club, MP Club, Dragon Pub, Furaya hotel, XP Club, SP Club, C7 dan Arena, serta beberapa lokasi hiburan malam lainnya yang berskala kecil," ujar Robert.
Operasi wilayah atas kendali pusat bersandi Operasi Antik Siak 2015 ini, kata Robert, sudah dilakukan sejak 17 Maret 2015. Selama empat hari itu, total kasus yang ditangani Polresta dan jajaran Polsek sebanyak tujuh kasus dan berhasil mengamankan delapan orang yang diduga pengguna, pemilik atau pengonsumsi barang haram itu.
"Paling besar itu yang di Sat Narkoba kita, ada 11 paket shabu ukuran sedang sekitar setengah Ons, timbangan serta uang Rp750 ribu dan dan dua ponsel. Penangkapan lainnya seperti di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru Kota, Polsek Limapuluh dan Mapolsek Senapelan," pungkas Robert.
Sementara Kasat Reskrim Mapolresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun yang juga turun kelapangan mengutarakan, bahwa ada dugaan razia yang dilakukan jajarannya sudah bocor ke beberapa pengelola hiburan. Alasannya, karen seluruh tempat yang di razia, rata-rata sepi pengunjung.
"Kita duga ini bocor, soalnya tidak seperti biasa yang ramai pengunjungnya," tegasnya.
Meski demikian, kata Hariwiawan, kepolisian akan tetap melaksanakan razia ini setiap hari, setidaknya untuk menekan kasus peredaran narkoba khususnya ditempat hiburan malam.
"Sesuai intruksi pak Kapolres, setiap Polsek dan jajaran mendapat target setidaknya satu kasus dalam satu hari," tandasnya.