Razia tempat hiburan malam, Satpol PP Padang ciduk 10 wanita
Sudah berkali-kali Pemerintah Kota Padang mengingatkan pemilik tempat hiburan untuk mematuhi jam operasional. Namun imbauan itu tidak didengarkan pemilik tempat hiburan yang masih saja membandel.
Sudah berkali-kali Pemerintah Kota Padang mengingatkan pemilik tempat hiburan untuk mematuhi jam operasional. Namun imbauan itu tidak didengarkan pemilik tempat hiburan yang masih saja membandel.
Minggu (24/12) dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke tempat hiburan yang buka lewat pukul 02.00 WIB. Petugas menyisir ke tempat hiburan di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan.
-
Kenapa razia di tempat hiburan malam digalakkan? Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru.
-
Apa yang membuat suasana malam di pemukiman padat penduduk di Jakarta Barat berbeda? Suasana malam di salah satu pemukiman padat penduduknya terasa begitu berbeda. Rasanya tak pernah habis kata jika bicara soal Ibu Kota. Kota yang paling padat di Pulau Jawa itu punya cerita berbeda bagi setiap penduduknya. Selayaknya di daerah Jakarta Barat berikut ini.
-
Dimana tempat menikmati hiburan malam di Kota Batu? Jika kamu mencari aktivitas seru di malam hari, maka Batu Night Spectacular (BNS) adalah tempat yang tepat.
-
Bagaimana suasana di wisata malam Bandung? Ketika mentari tenggelam di ufuk barat, Bandung berubah wajah menjadi kota yang penuh pesona dengan gemerlap lampu yang menjanjikan pengalaman yang tak terlupakan.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Di mana pasar malam tersebut berada? Beginilah kondisi pasar malam di wilayah Jakarta sekitar tahun 1940-an.
Benar saja, setiba di lokasi, ditemui tiga kafe maupun pub yang masih buka, meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 02.30 WIB. Tanpa kompromi, petugas Satpol PP langsung masuk ke tempat hiburan tersebut. Tiga tempat hiburan yang ditertibkan yakni 'Ax Pub', D Karaoke di jalan Niaga, serta kafe Amp di kawasan Pondok.
"Kita berharap kepada pemilik tempat hiburan ini agar mematuhi aturan yang ada," ujar jar Plt Kasatpol PP Padang, Yadrison usai penertiban.
Sementara itu dalam penertiban di tiga tempat hiburan, Satpol PP mendapati sepuluh wanita. Sepuluh wanita itu digelandang ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka.
"Saat diperiksa, semuanya tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya. Makanya kami bawa ke Mako," jelasnya.
Yadrison menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban di tempat hiburan malam. Apalagi dirinya mendengar bahwa cukup banyak tempat hiburan yang masih buka lewat dari jam yang telah ditentukan.
(mdk/bal)