Reaksi Hary Tanoe disebut Antasari diutus SBY lobi kasus Aulia Pohan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku pernah didatangi Hary Tanoesoedibjo sebelum kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen terjadi. Antasari mengaku Hary Tanoesoedibjo diutus SBY buat melobi dirinya agar tak menahan Aulia Pohan, besan SBY.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku pernah didatangi Hary Tanoesoedibjo sebelum kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen terjadi. Antasari mengaku Hary Tanoesoedibjo diutus SBY buat melobi dirinya agar tak menahan Aulia Pohan, besan SBY.
Hary Tanoesoedibjo pun angkat bicara. Ketua Umum Partai Perindo itu membantah tudingan yang ditujukan kepadanya.
"Jawabannya cuma satu ya fitnah kok ditanggapi. Sudah ya. Semua jangan ditanggapi kita kerja produktif," kata Harry Tanoesoedibjo dengan wajah merah dan nada tinggi sambil meninggalkan wartawan di DPP Partai Perindo, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Rabu (15/2).
Namun, selang berapa detik bos MNC Grup itu berbalik arah kembali menuju para wartawan. Merdeka.com pun menanyakan kembali soal keterlibatannya dalam kasus Antasari.
"Kan saya bilang fitnah kok ditanggapi," kata HT sambil memasuki ruangan DPP Perindo dan disambut tepuk tangan para kader Perindo.
Sebelumnya, Antasari mengungkap aktor di balik rekayasa kasus yang menyeretnya ke penjara selama 8 tahun. Dia menyebut ada peran Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, di balik cerita cinta segitiga Antasari, Rani dan Nasrudin Zulkarnain.
Antasari menceritakan, pada bulan Mei 2007 rumahnya didatangi pengusaha bernama Hary Tanoesoedibjo tengah malam. HT datang ke rumahnya karena membawa pesan penting dari Cikeas.
"Ada orang malam-malam ke rumah saya. Orang itu, Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus Cikeas, siapa orang Cikeas? Dia diminta untuk bilang ke saya tak menahan Aulia Pohan," beber Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Saat itu, Antasari masih menjabat sebagai ketua KPK. Kebetulan, saat itu KPK baru saja menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka kasus penarikan dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.
"Dia (HT) bilang 'Saya datang membawa misi menemui bapak," kata Antasari menirukan ucapan Harry Tanoe saat itu.
"Saya bilang saya enggak bisa karena ada aturannya di KPK, statusnya sudah tersangka jadi harus ditahan," ujar Antasari
"Tolonglah Pak," pinta HT.
"Saya bilang saya memilih profesi hukum, resiko apa pun saya terima setelah saya ngomong hari ini," ujar Antasari.
Kata dia kehadiran HT tersebut ke rumahnya merupakan bentuk intervensi dari Pemerintah.
"Untuk apa dia menyuruh HT datang ke rumah saya malam malam sebagai ketua KPK. Nah apakah masih bisa kita sebutkan SBY tak intervensi perkara? Ini bukti untuk tidak menangani, menahan Aulia Pohan? Tapi saya ndak bisa terus katakan kepada petinggi penegak hukum katanya Antasari liar, tak bisa dikendalikan lagi. Diproses inilah yang terjadi," tegas Antasari.