Reaksi keras Polri tolak Jaksa Agung deponering Samad dan BW
Polri meminta Kejagung menjelaskan secara gamblang keputusan melakukan deponering kasus itu ke publik.
Keputusan Kejaksaan Agung melakukan deponering (mengesampingkan kasus hukum demi kepentingan hukum) kasus yang menyeret Ketua dan Wakil KPK periode 2011-2015, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menuai protes keras dari Polri. Polri pun meminta Kejagung menjelaskan secara gamblang keputusan melakukan deponering kasus itu ke publik.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin, penjelasan itu lantaran masyarakat belum mengetahui prosedural deponering sudah sesuai Undang-undang atau belum. Oleh karena itu, Badrodin mempertanyakan alasan deponering dua kasus tersebut.
"Saya tanya apakah kalau AS atau BW diproses peradilan, terus berhenti penegakan hukum atas korupsi? Kan masyarakat bisa jawab," kata Badrodin.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar menilai kasus Samad dan Bambang harus diusut tuntas sampai pengadilan. Menurut dia, deponering bukan menyatakan salah atau tidaknya tersangka.
"Tetap diproses. Kan deponering bukan menyatakan kasus enggak salah. Itu kan tetap salah, deponering itu enggak menyatakan bersalah, salah. Karena sudah disidik dan dinyatakan penyidikannya cumlaude, selesai. Ini apa? Dia salah, hanya dibawa ke pengadilan," kata Anang di Mabes Polri, kemarin.
Jaksa Agung Prasetyo sendiri mengatakan, kasus yang menyeret Samad dan Bambang berbeda spesifikasinya. Oleh karena itu, dia menegaskan, deponering tidak akan diberikan kepada aktivis antikorupsi yang tersandung masalah hukum.
"Tidak bisa digeneralisir. Setiap kasus punya spesifikasi dan pertimbangannya berbeda-beda. Kalau memang harus lanjut ya lanjut," timpal Prasetyo.
Keputusan Kejagung itu pun menuai reaksi keras DPR. Komisi III DPR merencanakan memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menanyakan alasan mengeluarkan deponering untuk kasus Samad dan Bambang.
"Reses 3 minggu, dari situ kita panggil Jaksa Agung," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa.
Baca juga:
Kabareskrim ngotot bawa kasus Samad dan BW ke pengadilan
Usai reses, DPR panggil Jaksa Agung jelaskan deponering Samad dan BW
Desmond sebut deponering Jaksa Agung buat Samad-BW tak layak
KPK harap kasus Abraham Samad dan BW jadi kriminalisasi terakhir
Din Syamsuddin sebut deponering Samad dan BW sudah tepat
Ketua DPD minta Jaksa Agung tak asal obral deponering
Beri deponering AS dan BW, Jaksa Agung sebut kasusnya beda
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).