Refly Harun: Kalau FPI Melanggar Hukum, Proses Secara Adil
"Tetapi kalau tidak melakukan pelanggaran apa-apa, ya jangan dihalang-halangi untuk melakukan kegiatannya," ujar dia.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan bahwa jika Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan pelanggaran hukum, maka penegak hukum bisa mengambil tindakan. Hal itu menyusul pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut FPI dan pimpinannya Rizieq Syihab dinilai melakukan tindakan tanpa memandang aturan sampai meminta ormas tersebut dibubarkan.
"Jadi sederhana saja, kalau FPI melakukan pelanggaran hukum, proses secara fair, secara adil sesuai dengan prinsip negara hukum," kata Refly dalam sebuah video yang diunggah di kanal pribadinya, Minggu (22/11/2020).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Muhammad Fajri? Pasien 26 tahun bernama Muhammad Fajri itu sebelumnya ditangani tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
Namun, lanjut Refly, jika ormas itu tak melakukan pelanggaran apa pun, maka jangan dihalang-halangi melakukan kegiatan.
"Tetapi kalau tidak melakukan pelanggaran apa-apa, ya jangan dihalang-halangi untuk melakukan kegiatannya," ujar dia.
Kendati begitu, Refly mengatakan aparat penegak hukum mesti memperhatikan hukum apa yang mesti diterapkan kepada FPI.
"Apakah sekedar pelanggaran administratif, apakah sudah menjurus ke arah tindak pidana. Jadi artinya negara ini dibangun dengan perspektif untuk menjadi negara yang adil dan makmur, makmur dalam keadilan, adil dalam kemakmuran," jelasnya.
Menyangkut kritik yang kerap disampaikan FPI terhadap pemerintah, kata Refly, di negara hukum siapa pun boleh menyampaikan kritik, asalkan tetap mematuhi rambu-rambu hukum yang ada.
"Padahal yang paling penting dalam negara hukum adalah Anda boleh menyampaikan kritik yang sekeras-kerasnya karena itu dilindungi oleh konstitusi, karena itu demokratis. Tetapi Anda tidak boleh melanggar hukum, karena itulah Anda harus tetap patuh pada hukum, Anda tidak boleh di atas hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho Rizieq Syihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.
Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam saat apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11).
Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.
"Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini. Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," katanya.
Dia tidak segan menindak tegas jika FPI masih berani memasang spanduk yang tidak sesuai aturan hukum. Pandam menegaskan, TNI akan turun tangan jika ada ajakan atau provokasi yang mengganggu keamanan negara. Pangdam mengirim pesan kepada semua pihak agar tidak coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan.
"Jangan coba coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras," tegasnya.
Ketua DPP FPI, Slamet Maarif, menanggapi pernyataan keras Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman. Sebelumnya Pangdam menyinggung soal penurunan baliho Habib Rizieq Syihab hingga ancaman pembubaran FPI.
Slamet menyebut TNI didirikan oleh sosok ulama. Oleh karena itu, kata dia, TNI jangan mau diadu domba.
"Saya menasihati TNI bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jenderal Soedirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam. Jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam," kata Slamet kepada wartawan, Jumat (20/11).
Sementara itu, Slamet membantah baliho Habib Rizieq dipasang oleh FPI. Dia mengatakan, masyarakat yang memasangnya. Terkait pencopotan itu, FPI tidak masalah.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)