![<br>Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/3/1719998318269-34atw.jpeg)
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Pengumpulan bukti-bukti terus berjalan.
Pengumpulan bukti-bukti terus berjalan.
Salah satunya terkait pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang berperkara sewaktu menjabat sebagai eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan penyelidikan maupun penyidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (3/7).
Ade Safri mengatakan, pengumpulan bukti-bukti terus berjalan. Saat ini prosesnya pun masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyelidik mencari ada dugaan tindak pidana yang terjadi
Kemudian, akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam perkara ini, sangkaannya terkait Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), khususnya, pada Pasal 36 juncto Pasal 65.
"Nanti kita akan update," ucap dia.
Ade Safri mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di dalam kasus berbeda. Namun, Ade belum berbicara gamblang perihal pemanggilan Firli tersebut.
"Itu jelas, itu jelas ya (ada pemanggilan)," tandas dia.
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli sudah tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan fIRLI rencananya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya