Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan belum akan menyelesaikan berkas kasus dugaan pemerasan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagaimana batas waktu dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (11/1) hari ini.


"(Belum diserahkan hari ini) Masih proses pemenuhan petunjuk P19 jaksa penuntut umum (JPU)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.

Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Sebab, kata Ade Safri, dari sejumlah petunjuk jaksa untuk pemenuhan berkas perkara. Ada keperluan agar penyidik kembali mengambil keterangan Firli sebagai tersangka hingga saksi-saksi baru dalam perkara tersebut.



"Materi pemenuhan P19 itu sebagai berikut, pertama pemeriksaan terhadap saksi baru, kedua, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka (Firli Bahuri)" 
kata Ade Safri.

merdeka.com

Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Namun, Ade Safri tidak merinci kapan waktu pemeriksaan Firli termasuk siapa saja sosok saksi baru yang akan dipanggil penyidik. Dengan menjawab, sampai pekan depan penyidik masih melakukan jadwal pemeriksaan.

Dia hanya memastikan sejauh ini penyidik tidak menemukan kendala apapun dalam memenuhi petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.


"Tidak ada kendala," singkat Ade Safri.

Kejati DKI Kembalikan Berkas


Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu hasil berkas yang sedang dilengkapi Polda Metro Jaya terkait tersangka kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sebab penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mempunyai tenggat waktu untuk mengembalikan berkas perkara paling lambat pada Kamis (11/1) lusa.


"Iya betul (paling lambat Kamis 11 Januari)" kata Plh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Update Kasus

Sekedar informasi jika Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dengan update kasus saat ini, Firli tengah mengajukan saksi meringankan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Pengajuan saksi ini dilakukan setelah, gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka diputuskan ditolak oleh Hakim tunggal Imelda Herawati.

Sehingga proses hukum saat ini masih berlanjut, dengan proses kelengkapan berkas yang akan dikirimkan kembali oleh penyidik kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKi Jakarta.


Sebagaimana dugaan pelanggaran Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Ini Bocoran Materi Pertanyaannya
Firli Bahuri Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Ini Bocoran Materi Pertanyaannya

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL Pagi Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL Pagi Ini

Ini merupakan pemeriksaan ketiga Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Baca Juga