Reforma Agraria Jokowi Selesaikan Konflik 100 Tahun di Pasuruan
Hadi menyampaikan itu saat menyerahkan sertifikat tanah di Pasuruan yang telah berkonflik selama 100 tahun. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 352 sertifikat yang secara simbolis kepada 10 perwakilan warga di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, kebijakan redistribusi tanah itu ibarat bandul, bisa ke kiri dan ke kanan. Namun kebijakan pertanahan, bandulnya untuk rakyat.
Dia menyampaikan itu saat menyerahkan sertifikat tanah di Pasuruan yang telah berkonflik selama 100 tahun. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 352 sertifikat yang secara simbolis kepada 10 perwakilan warga di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa pesan penting yang disampaikan Jenderal Maruli Simanjuntak? Dalam kesempatan itu, ia sempat menyampaikan kata sambutan hingga memberi pesan yang mampu bikin merinding.
-
Apa yang dilakukan Hadi Tjahjanto saat bertemu dengan keluarga prajurit TNI? Hadi juga sempat menceritakan perjuangan menjadi anak Kopral. "Tahu enggak Ibu-Ibu, dulu Bapak saya pangkatnya apa? Bapak saya pangkatnya Kopral. Tapi Bapak saya bisa menyiapkan saya ternyata bisa menjadi Menkopolhukam. Ya karena sekolah dan doa dari Ibu tiap hari," ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan Hadi Tjahjanto kepada anggota Marinir? “Marinir? Coba saya cek marinir beneran apa enggak,” kata Hadi Tjahjanto.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa yang membuat Raja Juli Antoni memuji kinerja Presiden Jokowi terkait sertifikasi tanah? "Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen," kata Raja Juli.
"Ini semua berkat kerja sama yang baik dengan Kepala Desa, Pak Jatmiko, Bapak Bupati Pasuruan dan juga dukungan dari Bapak Wakil Gubernur yang hari ini mewakili Ibu Gubernur. Dan juga dukungan Kepala Kanwil BPN, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Pasuruan dan aparat yang lainnya," kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (29/12).
Sebagai informasi, tanah yang disertifikatkan ini sudah dikuasai masyarakat selama hampir 100 tahun. Namun, lokasi desa ini sempat diduga masuk ke dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa disertifikatkan.
Pada tahun 2020, Kepala Desa bersama GEMA Perhutanan Sosial berupaya untuk melegalisasi aset masyarakat dengan menelusuri data terhadap riwayat tanah tersebut. Melalui penelusuran itu diketahui bahwa lokasi tersebut berstatus Areal Penggunaan Lainnya (APL) dan bukan kawasan hutan.
Setelah diusulkan menjadi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), diinstruksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, supaya proses sertifikasi dipercepat pada tahun ini hingga sertifikat bisa diserahkan.
Hadi menyampaikan, penyerahan sertifikat Redistribusi TORA ini sejalan dengan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN, yakni penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan. Apalagi konflik pertanahan yang terjadi di Desa Tambaksari ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.
Ia kemudian berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah didapat agar aman dari ancaman mafia tanah karena telah mendapat kepastian hukum.
"Jadi sertifikatnya benar-benar disimpan. Kalau perlu, pulang nanti difotokopi, yang asli disimpan di lemari, supaya kalau rusak bisa kita tukar yang asli di kantor pertanahan dengan bantuan pak kapolsek. Sehingga, apa yang diinginkan pemerintah, bahwa bapak/ibu mendapatkan aset dengan kepastian hukum," terang Hadi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN.
"Dengan apa yang kami saksikan hari ini, luar biasa, Pak Menteri dan Pak Wamen (Wakil Menteri, red) turun langsung untuk menyerahkan sertifikat. Kami optimis Kementerian ATR/BPN akan mengakselerasi penyelesaian konflik di Jawa Timur, bahkan Indonesia," ucapnya.
Adapun acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aminurokhman; Bupati Pasuruan, Muhammad Irsyad Yusuf; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya Kementerian ATR/BPN dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN.
(mdk/fik)