Rekam 4 mahasiswi lantas damai, Solichin keluar dari tahanan
Solichin sudah damai dengan 4 korbannya yang bersedia menerima uang damai Rp 5 juta.
Solichin (23), penjual nasi kucing yang merekam 4 mahasiswi sedang mandi dengan telepon selulernya kini melenggang bebas dari tahanan. Dia sudah damai dengan 4 korbannya yang bersedia menerima uang damai Rp 5 juta.
Cerita itu disampaikan oleh Muzaroah (55) istri dari Abdul Salam (59) yang merupakan pemilik indekos yang selama satu tahun disewa sebesar Rp 6 juta oleh lima mahasiswi saat ditemui merdeka.com di rumahnya di Pedurungan Tengah VIII Nomor 04, Kelurahan Pedurungan Tengah, Minggu(18/3). Rumah Muzaroah tak jauh dari tempat kejadian.
Muzaroah menceritakan, begitu dilakukan mediasi dan berujung damai, Solichin langsung dibebaskan dari tahanan dan dibawa pulang kampung oleh saudaranya ke Wedung, Demak, Jateng. Informasinya, Solichin diminta oleh polisi untuk melakukan proses wajib lapor.
"Sesudah damai, Solichin jadi tahanan luar. Satu minggu dua kali atau satu bulan dua kali selama tiga bulan harus absen ke kantor polisi," ujar Muzaroah.
Sementara, saat merdeka.com mendatangi kos-kosan atau kontrakan 5 dari 4 mahasiswi yang terekam itu enggan memberikan keterangan. Saat itu, ada seorang teman laki-laki dari salah satu mahasiswi itu bertamu.
"Maaf mas, temen-temen nggak mau ngasih keterangan. Maaf ya mas, itu permintaan dari mereka,"ungkap laki-laki yang berkacamata menemui merdeka.com di balik pagar hijau kos-kosan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus 4 mahasiswi yang direkam oleh Solichin dinyatakan ditutup karena 5 dari keempat mahasiswi menerima mediasi atas inisiatif polisi dengan meminta ganti rugi kepada Solichin. Setelah melewati proses tawar menawar keempat mahasiswi ini menerima jika menerima ganti rugi hanya sebesar Rp 5 juta dari permintaan awal Rp 10 juta.
Salah seorang mahasiswi yang menjadi korban, WA (21), saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pelaku merekam dengan menggunakan kamera telepon seluler.
"Saya baru sadar jika ada yang merekam aktivitas saya di kamar mandi setelah melihat sinar merah yang berasal dari sebuah ponsel dibungkus plastik hitam dan diletakkan di kawat ventilasi sekitar pukul 06.30 WIB," kata mahasiswi Poltekkes Semarang asal Kabupaten Kebumen itu.