Rekaman percakapan diputar, Bang Ipul ngaku tidak sadarkan diri
Rekaman percakapan diputar, Bang Ipul ngaku tidak sadarkan diri. Dicecar puluhan pertanyaan oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul ini banyak menjawab tidak tahu atau tidak ingat.
Saipul Jamil hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Kasman Sangaji, pengacaranya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan tiga orang saksi, Bertha Natalia, Tukiman, dan Saipul Jamil sendiri.
Dicecar puluhan pertanyaan oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul ini banyak menjawab tidak tahu atau tidak ingat.
"Tidak tahu. Saya pada saat itu antara sadar dan tidak sadar," ujarnya menjawab beberapa pertanyaan JPU, Senin (19/9) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Bahkan ketika JPU memperdengarkan rekaman percakapannya via telepon dengan sang kakak, Samsul Hidayatullah, Ipul mengaku tidak mengerti ucapannya sendiri. Padahal dalam rekaman percakapan tersebut, obrolan keduanya yang nampak seperti membicarakan rencana penyuapan terdengar nyambung. Ipul pun terdengar banyak menanggapi pernyataan kakaknya dengan jawaban, "iya".
"Itu suara saya, tapi isinya pada saat itu saya tidak paham. Kondisi saya tidak stabil. Kadang-kadang jawab iya-iya padahal nggak ngerti. Waktu denger diputer KPK baru sadar, kok saya ngomong gitu ya?" lanjutnya.
Sangking seringnya Ipul menjawab tidak tahu dengan alasan tidak sadarkan diri, JPU sampai-sampai bertanya kepadanya, "Tapi sekarang Anda sadar?". Ipul pun beberapa kali diingatkan, "Anda sudah disumpah lho".
Pembelaan pun dilontarkan oleh kuasa hukum Ipul ketika ditemui di waktu istirahat.
"Perlu dipahami bahwa Bang Ipul dan tersangka lainnya, orang yang ada di dalam tahanan itu dalam kondisi stres. Sehingga kadang-kadang karena beban psikologis yang tinggi, mereka tidak sadar apa yang mereka ucapkan," kata Tito Hananta Kusuma, pengacara Saipul Jamil, kepada awak media.
Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya yakin perkara ini adalah perkara penipuan. Hal ini karena panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi telah mengakui bahwa dia membohongi Bertha Natalia dan Samsul Hidayatullah.
"Dalam BAP terlihat jelas bahwa Pak Rohadi sama sekali tidak menghubungi hakim. Oleh karena itu kami tim penguasa hukum sangat yakin bahwa perkara ini adalah perkara penipuan. Jadi Bang Samsil dan Bang Saipul Jamil adalah korban dari oknum Panitera yang mengklaim bisa mengurus perkara, punya kewenangan, padahal tidak sama sekali," tandasnya.