Rekan tertangkap polisi, seorang begal nekat nyebur ke kali
Belum diketahui nasib begal yang teridentifikasi bernama Nurdin (20) tersebut.
Seorang begal menceburkan diri ke kali di Jalan Pertamina Pintu Air RT 05 04, Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/2). Belum diketahui nasib begal yang teridentifikasi bernama Nurdin (20) tersebut.
"Sampai sekarang belum ditemukan, petugas sudah menyisir kali dimana dia menceburkan diri," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur, Minggu (21/2).
Makmur mengatakan, pelaku nekat menceburkan diri setelah dua orang rekannya, Arfiansyah (22) dan Fauzan Ikhami (19) tertangkap usai melakukan pembegalan terhadap seorang perempuan, Sotikah (22) di lokasi kejadian sekitar pukul 01.00 WIB.
Makmur menjelaskan, awalnya korban Sotikah hendak pulang ke rumahnya usai berkunjung ke temannya. Dia berjalan sendiri melintas di lokasi kejadian. Lantaran lokasi cukup sepi, para pelaku mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor.
"Dua orang pelaku menghadang, lalu memperlihatkan pisau badik dan memaksa meminta telepon selular yang dibawa korban," kata Makmur.
Berhubung situasi sepi, dan korban ketakutan, pelaku mengambil paksa harta korban tersebut. Puas dengan harta incarannya, pelaku meminta agar korban cepat jalan meninggalkan lokasi.
"Korban melapor kepada warga di sekitar diteruskan ke Polsek Babelan," ucapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan, bahwa terjadi pembegalan, segera menuju ke lokasi kejadian. Hasilnya, sekitar pukul 04.00 WIB, dua pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku Nurdin, nekat menceburkan diri ke kali, hingga menghilang.
"Sampai sekarang masih dalam pencarian, kami belum mengetahui nasibnya," kata Makmur.