Reklamasi Teluk Jakarta diharap bisa untungkan warga
Syukur menambahkan, warga meminta proyek reklamasi tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas mereka sehari-hari. Selain itu kedepannya mereka juga ingin kegiatan yang ada selama ini jangan sampai dibatasi seperti misalnya kawasan tertentu dimana nelayan dilarang untuk menangkap ikan.
Proyek reklamasi Teluk Jakarta khususnya Pulau C dan D sejatinya tidak mendapatkan penolakan dari warga Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Hanya, warga yang mayoritas bekerja sebagai nelayan itu meminta agar kesejahteraannya diperhatikan.
Salah seorang warga, Tumin (50) mengaku selama tiga tahun terakhir penghasilannya sebagai nelayan terganggu. Semenjak ada reklamasi, dirinya harus kehilangan hasil tangkapan dalam jumlah yang signifikan.
"Dulu biasanya dapat per malem Rp 200 ribu sekarang Rp 100 ribu, sementara operasional Rp 80 ribu. Jadi suka nggak cukup untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya di Jakarta, Jumat (1/12).
Kendati begitu, bukan berarti Tumin menolak proyek reklamasi Pulau C dan D. Hanya saja pria yang sudah menekuni pekerjaan sebagai penangkap ikan selama lebih dari 20 tahun tersebut, meminta agar nasibnya beserta rekan-rekan sesama nelayan diperhatikan oleh pengembang.
"Kita berharap ada solusi buat nelayan, kesejahteraan kita bisa diperhatikan, ada bantuan yang diberikan pengembang kepada kita para nelayan," ungkap warga RT 05 RW 04 tersebut.
Tokoh masyarakat Kamal Muara, Abdul Hamid, mengatakan, saat ini ada sebanyak 2.200 jiwa yang menempati 800 rumah di RW 04 Kamal Muara yang terdampak proyek reklamasi Pulau C dan D. Menurutnya, seluruh warga meminta agar kesejahteraan mereka tidak diabaikan.
"Atas nama warga meminta agar pengembang memberikan kompensasi terhadap pembangunan. Kita korbankan semua demi pembangunan dan yang kita tuntut hanya kesejahteraan warga agar terpenuhi dan jangan diobok-obok rumah yang sudah ada tapi diperbaiki," jelasnya.
Ia mencontohkan, pengembang memberikan akses jalan yang memadai kepada warga mengingat pembangunan saat ini sangat dirasakan dampak negatifnya. Sehingga nantinya, dengan akses jalan yang ada, warga khususnya anak-anak bisa nyaman berangkat ke sekolah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Forum Rembug Jakarta, Muhammad Syukur Mandar, mengatakan, pihaknya akan membentuk tim aspirasi masyarakat dengan menyusun tim yang beranggotakan 11 orang utusan untuk mendampingi warga bertemu pengembang dan gubernur.
"Ternyata sebenarnya warga nggak ada masalah, reklamasi Pulau C dan D silakan jalan, itu pemerintah punya hak. Tapi mereka (nelayan) minta agar pengembang memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan jangan sampai menghambat aktivitas warga," ucapnya.
Syukur menambahkan, warga meminta proyek reklamasi tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas mereka sehari-hari. Selain itu kedepannya mereka juga ingin kegiatan yang ada selama ini jangan sampai dibatasi seperti misalnya kawasan tertentu dimana nelayan dilarang untuk menangkap ikan.
"Padahal kan nelayan tradisional tidak membahayakan terumbu karang. Semakin lama reklamasi Pulau C dan D mangkrak, yang rugi adalah nelayan karena mengganggu aktivitas mereka. Pengembang harus memenuhi keinginan warga dan pemerintah jadi penengah," tutupnya.