Rekomendasi surat pemecatan Dewas TVRI nyangkut di ketua DPR
Surat itu seharusnya diteruskan kepada Presiden SBY.
Polemik TVRI dan pembintangan anggaran hingga kini belum berkesudahan. Surat rekomendasi pemecatan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dari Komisi I DPR sudah disampaikan ke pimpinan DPR. Ternyata, surat pemecatan tersebut belum sampai ke tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, surat pemecatan seharusnya dilayangkan kepada Presiden SBY. Hingga hari ini masih jalan di tempat di pimpinan DPR.
"Surat masih nyangkut di Pak Marzuki," ungkap Mahfudz kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Mahfud mengaku heran mengapa surat pemecatan dewan pengawas TVRI belum beranjak dari ruang Ketua DPR. Terlebih, Marzuki Alie bakal membawa soal pemecatan Dewas TVRI itu ke sidang paripurna. "Pak Marzuki minta dibawa paripurna," terang Mahfudz.
Kemudian, Wasekjen PKS itu menambahkan, Ketua DPR juga meminta Komisi I DPR untuk lapor ke badan musyawarah (Bamus) DPR. Terkait soal pemecatan dewas TVRI yang dianggap tidak menjalankan rekomendasi Komisi I.
"Besok ada rapat Bamus, Pak Marzuki minta Komisi I lapor ke Bamus," katanya dengan heran.
Perlu diketahui, Komisi I sudah mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan Dewan Pengawas TVRI sejak beberapa waktu lalu. Sehingga, Dewas TVRI yang sekarang ini tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan.
Selain itu, anggaran TVRI tahun anggaran 2014 juga masih dibintangi Komisi I DPR. Hingga ada pengangkatan Dewas dan direksi baru.