Relawan Jokowi minta dugaan pencatutan nama Jokowi diproses hukum
Projo mendesak agar nama-nama yang disebut dalam transkripan Menteri ESDM diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI dalam skandal perpanjangan kontrak Freeport menuai kecaman keras dari banyak pihak. Tak terkecuali Projo, relawan Jokowi yang mendesak agar nama-nama yang disebut dalam transkripan Menteri ESDM diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mendukung peristiwa ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang menggunakan nama Presiden harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi adalah simbol harapan rakyat. Jangan khianati kepercayaan yang sudah di berikan rakyat. Nawacita jangan dibiarkan mati muda oleh siapa pun. Nama-nama yang sudah disebut dalam laporan menteri ESDM harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Jakarta, Selasa (17/11).
Peristiwa ini dinilai sangat memalukan dan merusak nama baik pemimpin nasional yaitu Presiden Jokowi. Nama pemimpin pilihan dan harapan rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Jokowi adalah pemimpin yang tidak memiliki beban masa lalu. Karena itu proses hukum harus dilakukan. Peristiwa ini sangat menyakiti hati rakyat," tegasnya.
Budi berpendapat, sikap pemerintah sudah jelas sejak awal bahwa perpanjangan Kontrak Freeport akan dibicarakan 2 tahun sebelum kontrak itu habis atau tahun 2019. Kalau dipercepat banyak dugaan dan kecurigaan yang muncul.
"Soal nasib perpanjangan Kontrak Freeport harus dibuat transparan dan digunakan sebanyak-banyaknya bagi kepentingan bangsa dan juga rakyat Papua." tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Sudirman Said melaporkan anggota DPR yang menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Belakangan diketahui, nama anggota DPR yang dimaksud adalah Setya Novanto yang tak lain Ketua DPR.
Setya Novanto juga dilaporkan karena meminta diberi saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, Setya Novanto disebut-sebut meminta saham Freeport 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam transkrip yang beredar, ada tiga orang yang sedang berbincang mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport.
Dalam transkrip tersebut ada seorang berinisial Sn yang diduga adalah Setya Novanto, lalu ada Ms diduga Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Sedangkan inisial R masih belum diketahui. Namun diduga R ini adalah seorang pengusaha.
Dalam perbincangan, ketiganya juga membawa nama presiden, Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.