Remaja pengangguran & tukang ojek ditangkap saat mencopet di konser
Kedua tersangka sengaja datang ke keramaian untuk mencopet. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran berbeda. Tersangka AFR sebagai eksekutor mencopet barang berharga dari orang lain, sedangkan H menyimpan barang hasil curian.
Dua remaja diringkus polisi ketika melancarkan aksinya mencopet saat digelar konser Jackloth, Senayan, Jakarta Pusat. Tersangka AFR (21), pengangguran dan H (18) yang bekerja sebagai tukang ojek harus mendekam di sel Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, modus pelaku adalah memanfaatkan keramaian untuk mencuri barang milik orang lain dengan berpura-pura sebagai pengunjung.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Tersangka AFR dan H melancarkan aksinya mengambil handphone milik orang lain saat sedang berdesak-desakan atau sedang dorong-dorongan saat konser musik sedang berlangsung," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12).
Kedua tersangka sengaja datang ke keramaian untuk mencopet. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran berbeda. Tersangka AFR sebagai eksekutor mencopet barang berharga dari orang lain, sedangkan H menyimpan barang hasil curian.
"Setelah AFR mengambil handphone kemudian dioper kepada tersangka H yang langsung dimasukkan ke dalam tas, lalu mereka bergeser tempat," terangnya.
Aksi dan gerak-gerik mereka telah dicurigai aparat yang bertugas. Keduanya ditangkap ketika akan keluar dari lokasi acara. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan handphone dalam tas yang dibawa tersangka H.
"Saat ditanya handphone tersebut milik siapa, keduanya tidak bisa menjelaskan. Setelah itu keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita 1 unit handphone merek Xiomi warna gold sebagai barang bukti. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mdk/noe)