Resah dengan Penambangan Ilegal, Warga Pasuruan Kirim Surat ke Jokowi
Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengadukan nasib mereka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur (Jatim), warga melapor aktivitas penambangan yang diduga ilegal di wilayah mereka.
Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengadukan nasib mereka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur (Jatim), warga melapor aktivitas penambangan yang diduga ilegal di wilayah mereka.
Kuasa hukum warga Otman Ralibi mengatakan, warga mengirimkan surat kepada Jokowi sejak Senin (10/2). Dalam surat laporan itu disebutkan bahwa terjadi penambangan ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
"Saya dan teman-teman mendampingi warga terkait dengan aktivitas penambangan yang mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup," tutur Otman, Jumat (14/2).
Dia menambahkan, dari sejumlah fakta ditemukan aktivitas penambangan liar berupa galian tambang pasir dan batu. Kegiatan tersebut diperkirakan terjadi sejak tahun 2016. Penambangan liar itu diduga dilakukan oleh korporasi dan dibackup oleh keamanan.
"Inilah yang kami laporkan ke Presiden, penambangan itu dilakukan oleh korporasi dan di-backup oleh oknum aparat," ujarnya.
Dia menyatakan, masyarakat menyadari bahwa aktivitas penambangan liar itu mengancam eksistensi ekosistem dan sumber daya alam serta permukiman dan lahan pertanian.
Aktivitas penambangan tersebut semula difasilitasi oleh Kepala Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hingga akhirnya membuat kepala desa tersebut menghadapi proses hukum dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.
"Masyarakat telah berupaya melakukan penolakan. Namun warga justru mendapat intimidasi dari oknum aparat yang mem-backup penambangan liar tersebut," tandasnya.
Dari sisi hukum, penambangan itu memiliki diduga tidak Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan melanggar ketentuan Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kami atas nama warga meminta agar segala macam aktivitas penambangan liar dihentikan karena tidak sesuai ketentuan hukum," tandas Otman.
Terkait dengan laporan itu, warga berharap Jokowi memerintahkan instansi terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur, Bupati dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran administratif maupun pidana atas penambangan ilegal tersebut.
"Kami juga minta agar pihak korporasi penambangan ilegal untuk memberi kompensasi pada warga secara menyeluruh akibat kerusakan lingkungan," tutupnya.
Baca juga:
Pertamina Temukan 12 Lokasi Olah Minyak Mentah Ilegal di Kaltim
Wagub Instruksikan Tambang Ilegal di Jabar Harus Ditutup
Bongkar Praktik Penambangan Emas Ilegal di Bogor, Polisi Amankan 4 Orang
Bersinggungan dengan Lahan Perhutani, Dua Tambang Ilegal di Jepara Ditutup
Penambang Pasir Ilegal di Sungai Progo DIY Gunakan Alat Sedot Modifikasi
Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Ditutup