Richard Eliezer Dihukum Demosi 1 Tahun, Kapan Sidang Etik Bripka Ricky Rizal?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dengan hukuman 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri mengungkapkan, sidang etik Bripka Ricky Rizal akan dilakukan setelah vonis hakim inkrah. Bripka RR menjadi salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J.
"Kita kan masih menunggu sidang banding ya. Jadi, kita masih menunggu sidang banding. Nanti menunggu putusan inkrah ya," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dengan hukuman 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bripka RR terbukti meyakinkan dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Bripka Ricky Rizal Wibowo mengajukan banding atas vonis tersebut.
"Sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Josua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Djuyamto menyebut, untuk Kuat Ma'ruf mengajukan banding atas vonisnya itu dilakukan pada 15 Febuari 2023, kemarin.
"Pengajuan banding tsb untuk Terdakwa KM pada tanggal 15 Febuari 2023, sedangkan untuk terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada tanggal 16 Febuari 2023," ujar dia.
Sebelum Bripka RR, Bharada E alias Richard Eliezer telah dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. Sanksi ini diberikan saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Polri membeberkan sejumlah pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan sanksi kepada Bharada E. Salah satunya seperti belum pernah dihukum selama menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Pertimbangan tersebut merujuk pada Pasal 12 ayat 1 huruf a, PP RI nomor 1 tahun 2003.
(mdk/ray)