Ridwan Kamil Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Diberhentikan Buntut Dugaan Pungli
Ridwan Kamil sudah bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (10/5). Ia juga sudah meminta keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli mengusut tuntas dugaan pungutan liar berdasarkan berdasarkan informasi dari seorang guru Husein Ali Rafsanjani (27). Husein mengaku mendapat intimidasi dan memutuskan mengundurkan diri setelah melaporkan dugaan pungli.
Ridwan Kamil sudah bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (10/5). Ia juga sudah meminta keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Saat ini solusi sedang dicari sambil proses penyelidikan berlanjut.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Siapa yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Ridwan Kamil? Umumnya, oknum penipu menggunakan nama brand atau perusahaan besar dengan penawaran menggiurkan.
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Kenapa Ridwan Kamil tampak muda dan segar? Memakai vest parasut dan celana jeans putih, RK tampak muda dan segar dengan gaya sport casual, namun tetap mengenakan peci yang menjadi ciri khasnya," jelas Aderio.
“Saya sudah menugaskan inspektorat dan saber pungli Jabar datang ke Pangandaran, untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi,” kata dia, Kamis (11/5).
“Saya sudah rekomendasikan, kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pangandaran diberhentikan dulu sementara. Nanti kalau terbukti, ada jalur sanksi sesuai perundangan, kalau tidak terbukti direkonsiliasi dengan solusi,” ia melanjutkan.
Disinggung mengenai solusi, Ridwan Kamil mengaku sudah memiliki beberapa alternatif salah satunya adalah memindah tugaskan Husein sebagai pengajar di SMA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, itu adalah satu dari sekian banyak yang disiapkan. Meski tak mengungkap secara detail opsi lainnya, ia memastikan semua didasarkan pada rasa nyaman bagi semua pihak.
“Kelihatannya memang dianya (Husein) tidak terlalu nyaman dengan ekses-eksesnya. Tapi ada opsi saya pindah (mengajar di SMA) ke level Prorvinsi, kewenangan gubernur. Tapi kalau PNS itu panjang urusannya ada BKN, ada nasional yang harus melakukan itu,” terang dia.
“Hari ini arahannya itu. Hasil laporannya (dari Inspektorat dan Saber Pungli) nanti dilaporkan ke publik,” pungkasnya.
Diketahui, video pernyataan Husein mengenai dugaan pungli viral di media sosial. Saat ditemui langsung, ia menjelaskan alasan membuat video tersebut. Semua itu bermula saat dirinya mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) pada Oktober 2021 lalu.
Latsar selama dua pekan pada Oktober 2021 itu harus diikutinya karena ia lolos seleksi CPNS 2019. Husein mendapat pesan harus membayar uang transport sebesar Rp270.000, padahal seharusnya kegiatan itu gratis.
“Tiba-tiba seminggu sebelumnya ada chat untuk diharuskan membayar transport sebesar Rp270.000 ya dari panitia itu bulan Oktober 2021,” kata Husein.
Hal itu membuatnya memutuskan untuk melaporkan ke website lapor.go.id. Setelah itu Husein mengaku mendapat intimidasi pada November 2021.
Ia juga mengaku disidang di Kantor BKPSDM. Meski enggan mengungkap identitas yang meminta keterangan padanya, namun ia menyatakan bahwa isi dari pertanyaan yang diajukan mayoritas mengenai tindakan laporan di website.
“Gara-garanya saya menanyakan di lapor.go.id, ada pungutan sebesar Rp270 ribu plus Rp 310 ribu saat Latsar. Saya pikir dijawabnya juga di situ (website), jangan dicari," terang dia.
“Pas lagi menjelaskan, ada celetukan terdengar seperti 'jangan sok jago', 'ikuti aja', lalu kalau melapor itu dianggap menjelekkan instansi," ucap dia.
Karena sudah merasa tak nyaman, ia memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran. Ia juga sudah berhenti mengajar di SMP Negeri 2 Pangandaran pada Maret 2023.
Hanya saja, pengajuan itu belum juga diproses. Alasan itu pula yang membuatnya bersuara di media sosial hingga menceritakan soal dugaan pungli. “Saya baru berani bicara itu karena saya pikir saya bukan bagian dari Pangandaran. Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran tapi surat pengunduran diri belum ada," ucap dia.
"Saya harap surat pengunduran diri segera keluar, karena nama saya masih tercatat, jadinya mau cari kerja susah," terang dia.
(mdk/tin)