Ridwan Kamil Putuskan 15 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Melaksanakan The New Normal
15 Kabupaten/Kota itu setelah dinyatakan dalam zona biru. Sementara daerah lainnya tetap melanjutkan PSBB.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pelaksanaan the new normal (Adaptasi Kebiasaan Baru [AKB]) hanya diizinkan untuk 60 persen daerah atau 15 Kabupaten Kota. Sisanya akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan data, evaluasi pelaksanaan PSBB tingkat provinsi hingga kajian dari ilmuwan. Salah satu ukuran yang diambil adalah angka reproduksi Covid-19 selama 14 ke belakang rata-rata berada di angka satu, bahkan dalam dua hari terakhir berada di angka 0,7. Mengikuti standar dari World Health Organization (WHO), wilayah dengan angka 1 itu dinyatakan bisa mengendalikan virus.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Kenapa PKB ingin membentuk poros yang berbeda dari Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Ia mengatakan bahwa perbedaan poros sangat dibutuhkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini agar publik memiliki banyak pilihan."Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya," ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6)
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Siapa yang menyatakan bahwa PKB akan membentuk poros di luar Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Apa yang membuat popularitas Ridwan Kamil sangat baik di Jawa Barat? Pernah menjabat wali kota Bandung dan gubernur Jabar membuat popularitas Ridwan Kamil sangat baik.
-
Siapa saja yang akan bersaing dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta? Ridwan Kamil yang berduet dengan Suswono akan menghadapi pasangan Pramono Anung - Rano Karno serta Dharma Pongrekun - Kun Wardana.
Kemudian, laju orang dalam pengawasan (ODP) menurun, tidak terlepas dari kinerja kepolisian bisa menahan masyarakat mudik. Polda Jabar ia sebut sudah menahan belasan ribu kendaraan dari Jawa Tengah tidak melintas ke Jawa Barat untuk tujuan DKI Jakarta.
Indikator terakhir yang menjadi acuan keputusan adalah angka pasien positif yang dirawat di Rumah Sakit turun. Kinerja dokter dan tenaga kesehatan bisa menekan pasien tidak perlu dirawat. Saat ini, angka keterisian ruang perawatan maupun isolasi pasien Covid-19 di Jawa Barat berada di angka 30,2 persen.
"Kami adalah provinsi yang sudah melakukan PSBB secara masif mungkin paling besar se-Indonesia, PSBB Provinsi mengawal 50 juta warga Jabar. Seluruh warga Jabar yang hampir 50 juta itu tidak ada yang tidak melalui sebuah proses screening yang namanya PSBB," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers daring, Jumat (29/5).
"Kami setiap mengambil keputusan harus berdasarkan data. Tidaklah ada keputusan yang tidak berbasis data. Kami tidak ingin gegabah, tidak ingin asal asalan dalam mengambil keputusan," ujar dia.
The New Normal untuk Daerah di Level Biru
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengukur level kewaspadaan berdasarkan 9 indeks. Yaitu laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, angka reproduksi covid, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia serta risiko geografis. Hasilnya dari 9 indeks itu melahirkan level kewaspadaan. Hitam, merah, kuning, biru hijau.
Perkembangan sejauh ini, tidak ada daerah di Jawa Barat yang berada di level merah. Kemudian, 12 daerah masuk zona kuning dan ada 15 daerah yang berada di zona biru atau terkendali.
"Karena dalam kriteria ilmiah itu, zona yang masuk level 2 (biru) itu terkendali, maka 60 persen yang masuk level biru itu yang kami beri ijin melakukan the new normal atau kami menggunakan istilah AKB (adaptasi kebiasaan baru)," kata dia.
"Yang level kuning, kami tetap rekomendasi melakukan PSBB. Dibagi dua deadline. Untuk zona kuning di Bodebek karena masuk klaster DKI Jakarta maka PSBB berlangsung sampai tanggal 4 Juni 2020. Tujuh daerah di luar Bodebek yang masih kuning, dilakukan PSBB parsial sampai tanggal 12 Juni 2020,” kata Ridwan Kamil lagi.
PSBB kali ini akan fokus di skala mikro. Artinya, pengawasan akan dilakukan di tingkat desa atau kampung disertai dengan pengetesan masif. Karakteristik daerah di Jabar yang berbeda-beda itulah yang menjadi alasan penanganan Covid-19 tidak diseragamkan lagi.
"Karena Jabar beda-beda, ada kota ada kabupaten, ada pegunungan ada dataran. Jadi ibaratnya kami memberikan dosis obat kepada level penyakit yang beda beda. Kalau PSBB maksimal (skala provinsi) kita mengobatinya dengan cara yang sama, sekarang kita kasih obat sesuai dengan level kesembuhan,” imbuh Ridwan Kamil.
Ia meminta masyarakat tidak terlalu terjebak dalam euforia dalam pelaksanaan AKB. Sebab, kewaspadaan tetap harus dijaga dan aktivitas sosial masyarakat dilaksanakan secara bertahap.
Daerah yang Melanjutkan PSBB
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.
Daerah yang Diizinkan Melakukan The New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru)
Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.
(mdk/gil)