Ridwan Kamil Soal Kekayaannya Naik: Jangan Dicurigai, Saya Punya Usaha
Ia menegaskan bahwa kenaikan harta yang dimiliki pejabat tidak melulu dihubungkan dengan praktik melanggar hukum atau korupsi. Laporan harta kekayaan adalah kewajiban dari kepala daerah.
Kekayaan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengalami peningkatan jika dibandingkan periode 2019 hingga 2020. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), totalnya mencapai Rp20,18 miliar.
Diketahui, penyampaian laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 dilakukan pada 1 Mei 2020. Sementara penyampaian laporan tahun 2020 dilakukan pada 31 Maret 2021.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
-
Apa yang dikatakan Ridwan Kamil terkait Ketua Tim Sukses? Sebelumnya, bakal calon gubernur (cagub) Jakarta Ridwan Kamil (RK) akan mengumumkan ketua Tim Sukses (Timses) Pemenangan RIDO alias Ridwan-Suswono dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Ridwan Kamil usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) di kediaman Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024)."(Ketua timses) sehari dua hari pasti saya kabari," kata RK kepada wartawan di Jakarta.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
Dalam laporan tersebut, kekayaan berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya pada tahun 2019 sebesar Rp13.459.192.000. Sementara kekayaan dari alat transportasi dan mesin sebanyak Rp519.500.000.
Harta bergerak lainnya Rp235.740.000, surat berharga Rp720.000.000, Kas dan setara kas Rp3.080.625.342 dan harta lainnya Rp318.075.280. Utang yang dimiliki sebesar Rp4.784.763.390. Total harta Ridwan Kamil pada tahun 2019 sebesar Rp 13.548.369.232
Pada laporan 2020, jumlah kekayaan dari tanah dan bangunan mengalami perubahan menjadi Rp18.449.622.015. Alat transportasi dan mesin Rp525.500.000. Lalu, untuk harta bergerak lainnya Rp347.180.000, surat berharga: Rp720.000.000, kas dan setara kas: Rp4.117.115.214, harta lainnya: Rp388.285.237, utang: Rp4.362.592.788. Total harta Ridwan Kamil pada tahun 2020 mencapai Rp20.185.109.678
Saat diminta menanggapi hal ini, Ridwan Kamil menegaskan, peningkatan harta yang dimilikinya jangan dikaitkan dengan praktik yang melanggar hukum. Ia menjelaskan, sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah ada beberapa bisnis yang dijalankan.
Beberapa di antaranya adalah menjadi arsitek dan menanam saham. Selain itu, aset berupa bangunan miliknya yang disewakan mengalami kenaikan. Begitu pula dengan aset berupa tanah yang nilainya meningkat dari tahun ke tahun.
"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya itu sebelum jadi Wali Kota, Gubernur saya kan punya usaha," katanya, Kamis (9/9).
"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami, karena dulunya kan saya pengusaha. Yang penting wajar aja," ucap dia.
Ia menegaskan bahwa kenaikan harta yang dimiliki pejabat tidak melulu dihubungkan dengan praktik melanggar hukum atau korupsi. Laporan harta kekayaan adalah kewajiban dari kepala daerah.
"Kan KPK-nya juga sudah menyampaikan, kenaikan (kekayaan) jangan (selalu) diartikan bahwa terjadi korupsi atau apapun," pungkas dia.
Baca juga:
Naik Rp 8,8 M Selama Pandemi 2020, Kekayaan Presiden Jokowi Kini Capai Rp 63 M
VIDEO: Daftar Harta Kekayaan Presiden Jokowi Bertambah Rp8,9 Miliar di Masa Pandemi
Ima Mahdiah Belum Lapor LHKPN Gara Gara Anak Buah Lupa
Kesadaran Anggota DPRD DKI Lapor LHKPN Dinilai Rendah
KPK Temukan LHKPN 52 Pejabat Eksekutif Tidak Akurat
VIDEO: Terungkap Pejabat Pemilik Harta Rp8,7 Triliun, Ini Daftar Sumber Kekayaannya