Ringkus Musisi Band Lokal, BNN Bali Amankan 1,5 Kilogram Ganja
Agus mengatakan, dari hasil pendalaman dicurigai ada kelompok pemusik lain yang menggunakan jenis ganja ini.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang musisi band lokal Bali, berinisial RS (27) karena diketahui memiliki dan mengedarkan ganja. Pelaku diketahui mengedarkan ganja dengan alasan sedang sepi manggung selama pandemi Covid-19.
"Dia mengedarkan di Bali dan kelompok pemusik, di Bali sekarang pandemi beralih edarkan ganja. Ini, kasus ganja jaringan Medan, ini dikirim ke Bali," kata Kabid Brantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya di Kantor BNNP Bali, Selasa (26/1).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
RS kerap manggung di kafe-kafe di wilayah Bali. Pelaku ditangkap saat menerima paket ganja seberat 1,5 kilogram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan pelaku, berawal dari informasi Posko Interdiksi Udara Soekarno-Hatta, pada Kamis (24/12) lalu. Petugas, menemukan ada dua paket mencurigakan yang dibungkus bersamaan dengan pakaian.
Paket tersebut dikirim dari Medan ke Bali dan akan diambil di sebuah kantor perusahaan jasa pengiriman di Jalan Tukad Balian, Denpasar. Setelah itu, petugas menuju ke alamat kantor jasa pengiriman pada Sabtu (23/1).
Selanjutnya, datang pengendara ojek online untuk mengambil paket yang dipesan oleh RS. Lalu, petugas mendatangi pemesan, saat diperiksa ditemukan barang bukti berupa ganja. Pelaku mengaku sebagai pengedar bersama seorang musisi lain dengan inisial F yang saat ini berlibur di Medan.
Agus mengatakan, dari hasil pendalaman dicurigai ada kelompok pemusik lain yang menggunakan jenis ganja ini.
"Sudah mengedarkan beberapa kali. Sudah ada beberapa kelompok sesama pemain musik ini mengedarkan semua rata-rata orang muda. Sebelumnya di kafe-kafe sekarang masa pandemi Covid-19 jarang mendapatkan order," ungkapnya.
Sejauh ini sebanyak tiga orang sesama pemusik diperiksa sebagai saksi. "Baru satu ditangkap, yang lain masih kita periksa sebagai saksi," ujar Agus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Baca juga:
Antar Sabu untuk Tahanan, Personel Polrestabes Medan Dituntut 8,5 Tahun Bui
Ini Penjelasan BNN Bali Soal Narkotika Jenis Baru P-Flouro Fori
Polisi Larutkan 3,6 Kilogram Sabu dalam Cairan Pembersih Lantai
6 Kg Sabu Disita Polres Jakbar dari 2 Kurir Sindikat Sumatera-Jabodetabek
Selebgram Ditangkap Polisi di Bali, P-Flouro Fori Narkoba Jenis Baru Disita
BNN Amankan 171 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ineks di Sumsel