Riset: Menculik, karier anak buah Prabowo justru melesat
Dalam risetnya, Made menemukan, tujuh orang perwira anggota Tim Mawar yang dihukum kariernya justru tidak terhambat.
Sebelas anggota Tim Mawar Kopassus, yang terbukti melakukan penculikan sembilan aktivis pada 1998, sudah dihukum oleh Mahkamah Militer pada April 1999. Namun, setelah menjalani hukuman, karier perwira bekas anak buah Letjen (Purn) Prabowo Subianto itu justru melesat.
Berita Prabowo Subianto lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Demikian hasil riset yang dilakukan oleh Made Supriatma, peneliti masalah politik militer yang dimuat di Jurnal Indoprogress, Selasa (27/5). Peneliti yang karyanya pernah dimuat Prisma, Jurnal Indonesia, dan Inside Indonesia ini melakukan riset lewat kajian pemberitaan media massa dan wawancara sejumlah informan, yang demi keselamatan meminta identitas mereka dirahasiakan.
Dalam risetnya, Made menemukan, tujuh orang perwira anggota Tim Mawar yang dihukum karena kasus penculikan ternyata tidak mengalami gangguan berarti dalam perkembangan karier militer mereka.
"Beberapa dari mereka memiliki karier militer yang sangat maju dan laju kenaikan pangkatnya di atas rata-rata kawan-kawan seangkatannya," tulis Made.
Made mencontohkan, Kolonel Inf Untung Budiharto bahkan menjalani karier militer yang sangat lengkap. Terpidana 32 bulan penjara tanpa pemecatan (vonis banding) itu menapaki karier sebagai komandan batalyon, komandan teritorial (Dandim dan sekarang Danrem), perwira staf (Asren Kopassus) dan menjadi pengajar di Seskoad serta di Kopassus.
"Dalam tradisi militer Indonesia, mutasi dan promosi yang ditapak oleh Untung Budiharto adalah jalur mutasi dan promosi ke jenjang jenderal. Tidak mengherankan jika Untung kemudian akan muncul di jajaran elite TNI-AD," jelas Made.
Selanjutnya, papar Made, untuk empat perwira yang lulus dari angkatan 1988 - Multhazar, Untung, Yulius, dan Dadang - semuanya kini menyandang pangkat kolonel.
"Bahkan Drs Nugroho Sulistyo Budi, yang masuk dari luar jalur Akmil, juga sudah menyandang pangkat kolonel. Yang lebih penting lagi, mereka adalah kolonel-kolonel senior yang masih jauh dari usia pensiun. Mereka tinggal selangkah lagi akan memasuki jenjang jenderal," papar Made.
Made menilai laju karir militer para perwira tersebut adalah sesuatu yang tidak wajar dalam militer Indonesia.
"Ini adalah sebuah kekecualian. Perwira-perwira yang pernah dihukum karena melakukan tindak kriminal biasanya langsung ‘masuk kotak’. Kariernya tidak akan berkembang, lalu dia dipindah ke pos-pos yang tidak penting. Namun, ada perwira-perwira yang sekalipun dijatuhi hukuman kriminal berdasarkan hukum militer tetap mendapatkan promosi karena dianggap sedang 'menjalankan tugas negara'," ujar Made menganalisis.
Seperti diketahui, 11 anggota Tim Mawar Kopassus yang dihukum oleh Mahkamah Militer terdiri dari delapan orang perwira dan tiga bintara. Sementara perwira yang dipecat dari dinas militer tanpa melalui Mahkamah Militer yakni, Letjen (Purn) Prabowo Subianto (mantan Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono (Danjen Kopassus saat penculikan terbongkar) dan Kolonel Inf Chairawan Kadarsyah Nusyirwan (Komandan Grup-4 Kopassus).
Delapan perwira yang divonis Mahkamah Militer yakni: Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) yang dihukum 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI, Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budiharto, yang masing-masing dihukum 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.
Melalui putusan banding, kecuali Bambang Kristono, mereka yang pada pengadilan tingkat pertama dipecat dari dinas militer, tidak jadi menerima hukuman pemberhentian tersebut. Namun, hukuman penjara mereka ditambah.
Selanjutnya, perwira yang dihukum adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid yang masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan. Adapun tiga bintara yakni Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman 1 tahun penjara.
-
Siapa yang ditawari menjadi Cawapres Prabowo? Demi Indonesia Gemoy, Ini Jawaban Lucu Cipung Ditawari Jadi Cawapres Prabowo Belakangan, dunia maya tanah air dihebohkan oleh kabar kocak yang menjadikan Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung sebagai sosok Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilihan Umum 2024.
-
Siapa yang menjadi keponakan Prabowo Subianto? Selain itu, ternyata Tommy masih memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo, sebagai keponakan.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca juga:
Jokowi sindir koalisi bagi-bagi kursi menteri ala Prabowo
ICW kritik Prabowo karena bela Suryadharma soal korupsi haji
Prabowo tawarkan 7 menteri ke Golkar
5 Jejak kepemimpinan Prabowo, dari Kopassus hingga pedagang
4 Cerita Prabowo terpaksa tinggal di luar negeri usai 98