Risma terganjal, Menteri Tjahjo minta KPU Surabaya luwes verifikasi
Tjahjo seakan tak rela kalau Pilkada Surabaya diundur.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Surabaya masih sedikit terganjal. Sebab, sejauh ini baru satu pasangan calon lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, yakni Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Sebelumnya, duet Risma-Whisnu hampir pasti mendapat pesaing, yakni pasangan Rasiyo-Dhimam Abror diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional. Namun, mereka tidak lolos tahap verifikasi. Partai Demokrat, PAN, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bahkan sampai menggugat keputusan KPU Surabaya menggugurkan kandidat Rasiyo-Abror.
Kini, Rasiyo disandingkan dengan seorang kader perempuan Partai Demokrat, Lucy Kurniasari. Karena kemelut itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sampai turun tangan. Dengan alasan Surabaya merupakan kota padat penduduk dan merupakan kantong suara, dia meminta KPUD Surabaya bisa agak longgar dalam melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan penantang Risma-Whisnu. Apalagi dia dan Risma sama-sama berasal dari PDIP.
"Begini ya, Surabaya memang daerah padat pemilih dan padat penduduk, dan KPU memberikan sedikit keluwesan agar pilkada serentak di Surabaya bisa berjalan. Itu termasuk komitmen semua parpol, gubernur, dan sebagainya. Yang intinya jangan sampai Surabaya hanya muncul satu pasang calon," kata Tjahjo kepada awak media di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (13/9).
Tjahjo mengatakan, awalnya memang di Surabaya sudah ada pesaing Risma. Namun, setelah diverifikasi oleh KPU, pasangan Rasiyo-Dhimam Abror gugur.
"Yang mana menurut administrasi KPU Surabaya itu satu nama dianggap tak sah, tetapi KPU secara bijaksana memberikan tambahan waktu dan Partai Demokrat. PAN juga menggugat kepada KPU, yang menurut parpol tersebut alasan yang dibuat KPU Surabaya tersebut tak mendasar," ujar Tjahjo.
"Tapi kami dari pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Demokrat, PAN dan parpol koalisi pendukung untuk tetap mengusung calon melawan ibu Risma dan Whisnu," tambah Tjahjo.
Demokrat dan PAN yang mengaku serius mengikuti Pilkada Surabaya, kembali mendaftarkan Rasiyo pada pendaftaran masa perpanjangan tahap tiga. Kali ini, Rasiyo bersanding dengan Lucy Kurniasari, seorang kader Demokrat dan mantan anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2014.