Risma Ungkap Ada Warga Punya Rumah Luas di Kawasan Elit Menteng Masih Dapat Bansos
Risma menjelaskan warga yang mendapat bansos di Menteng itu memiliki rumah seluas lebih dari 100 meter persegi. Secara aturan Kemensos, rumah dengan ukuran seluas itu tidak berhak mendapatkan Bansos, apalagi tinggal di kawasan elit Menteng.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut ada warga yang tinggal di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, masih mendapat bantuan sosial (bansos).
"Ada di kawasan Menteng," ujar Risma saat menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, dilansir Antara, Kamis (18/11).
-
Apa yang dilakukan Risma ketika ada sengketa dalam bansos? "Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa), misalkan perselisihan, itu baru saya turun. Itu pun saya mengajak dari perguruan tinggi,"
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Bagaimana Rico Sempurna meninggal? Sempurna diduga dibunuh dengan cara dibakar usai memberitakan mengenai praktik perjudian yang ada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
-
Di mana Risma menyerahkan santunan kepada korban bencana? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Kenapa Risma jarang turun langsung bagikan bansos? Dia menyebut, akan turun langsung jika terjadi permasalahan di lapangan.
Risma menjelaskan warga yang mendapat bansos di Menteng itu memiliki rumah seluas lebih dari 100 meter persegi. Secara aturan Kemensos, rumah dengan ukuran seluas itu tidak berhak mendapatkan Bansos, apalagi tinggal di kawasan elit Menteng.
Menurut Risma, selain memiliki rumah 100 meter persegi, mereka yang mendapatkan pendapatan rutin dari pemerintah tidak boleh menerima bansos. "Kami akan menyerahkan data temuan tersebut ke pemerintah daerah untuk diperiksa ulang dan ditindaklanjuti."
Kemensos juga akan melakukan pembaharuan data secara berkala untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar Risma.
Sebelumnya, Risma menyebut terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial baik itu bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma.
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
Baca juga:
Mensos Risma: Sekitar 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos
KPK Ajukan Kasasi Usai 2 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat Divonis Bebas
Bansos Rentan Dikorupsi, KPK Perkuat Integritas Mensos Risma dan Jajaran
KPK Cari Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Menko Airlangga: Bantuan untuk PKL dan Warung Efektif Bantu Pedagang Hadapi Pandemi
1.734 Anak di Yogyakarta Kehilangan Orang Tua di Masa Pandemi Covid-19
Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Mantan Kades di Mataram Divonis Dua Tahun Penjara
Beri Bantuan Modal, Jokowi Harap PKL di Tarakan Dapat Kembangkan Usaha Saat Pandemi