Rizal Ramli sebut laporan NasDem seharusnya ke Dewan Pers
Dalam pemeriksaan, dia mengaku ditanya perihal tayangan di televisi. Rizal mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik. Namun, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu tak merinci ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik pada dirinya.
Selama hampir lima jam, Rizal Ramli menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa oleh polisi dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
"Tadi kami ditanya penyidik Polda Metro Jaya selama lima jam sangat profesional. Kami angkat topi kepada penyidik yang profesional, dengan pertanyaan yang bagus-bagus," kata Rizal di lokasi, Rabu (24/10).
-
Mengapa Rizal Ramli dijuluki "Rajawali Ngepret"? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru "Rajawali Ngepret".
-
Apa yang membuat Rizal Ramli berani mengkritik pemerintahan Soeharto? Memasuki 1978, Rizal sebagai mahasiswa aktif mengkritisi pemerintahan Soeharto. Bersama dengan teman-temannya, ia menjadi tim penulis buku Putih Perjuangan Mahasiswa ITB yang isinya banyak mengkritik kebijakan otoriter pemerintahan Soeharto dan juga Praktik KKN yang terjadi di dalam keluarga Soeharto.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku ditanya perihal tayangan di televisi. Rizal mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik. Namun, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu tak merinci ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik pada dirinya.
"Pada dasarnya tentu ditanya wawancara kami yang di tvOne maupun Kompas TV, menyangkut meningkatnya impor dan dampaknya terhadap pelemahan rupiah. Kami mengatakan bahwa dari sejak awal tidak ada niat untuk menghina, melecehkan, atau merusak nama baik siapapun. Kami selalu fokus tentang analisa fakta, saran, dan solusi bagaimana impor dan memperkuat nilai tukar rupiah," bebernya.
Selain itu, Rizal memperdebatkan atas laporan itu. Pasalnya, menurut dia, laporan ini seharusnya masuk dalam wewenang Dewan Pers.
"Karena itu wawancara dilakukan di televisi, seharusnya kalau ada perbedaan tafsir, perbedaan apapun, mekanisme yang benar adalah diajukan ke dewan pers. Karena segala sesuatu yang salah yang dilakukan di televisi itu jadi kewenangan dari dewan pers, berdasarkan undang-undang pokok pers. Kami aneh kok ini menggunakan undang-undang KUHP harusnya undang-undang pokok pers," pungkasnya.
Baca juga:
Pengacara Rizal Ramli permasalahkan hilangnya kata 'loh' di laporan NasDem
Otto sebut surat panggilan Rizal Ramli janggal: Kasus sudah masuk dalam penyidikan
Diperiksa soal Surya Paloh, Rizal Ramli ngaku akan didampingi 1.520 lawyer
Polisi akan periksa Rizal Ramli atas dugaan pencemaran nama baik Surya Paloh
Sedang rapat, Rizal Ramli tak penuhi panggilan polisi terkait laporan NasDem