Rizieq Syihab Jengkel Selalu Disebut Berbohong oleh JPU
"Sekedar Nasihat untuk JPU yang sangat fair, ketahuilah bahwa sesungguhnya sikap 'ngotot' tanpa didukung dengan Fakta Persidangan adalah merupakan sikap yang tidak fair, bahkan merupakan sikap buruk dan jelek."
Terdakwa Rizieq Syihab merasa jengkel terhadap kengototan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuduh dirinya melakukan penyebaran berita bohong atas status Covid-19 ketika menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Bahwa JPU tetap ngotot dan kekeh serta keras kepala bahwa saya ke RS UMMI hanya karena Hasil Pemeriksaan Rapid Testnya Reaktif, bukan untuk General Medical Check Up, dengan alasan karena usai Rapid Test langsung disarankan ke RS oleh Dr Hadiki. Dan lagi-lagi JPU menuduh saya berbohong ke RS UMMI untuk General Medical Check Up," kata Rizieq saat sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (17/6).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Padahal, kata Rizieq dirinya sudah berulangkali menjelaskan jika perawatan dirinya di RS Ummi untuk melakukan general medical check up. Bukan hanya sekedar melakukan pemeriksaan terkait hasil rapid tes antigen yang dinyatakan reaktif.
"Padahal sudah dijelaskan berulang-kali oleh saya mau pun para saksi dari RS UMMI dan Tim Mer-C di depan persidangan bahwa saya ke RS UMMI untuk General Medical Check Up, sekaligus menindak-lanjuti Hasil Rapid Tes Antigen yang reaktif, agar dari hasil General Medical Check Up bisa diketahui kondisi saya secara komprehensif, tidak hanya sebatas menindak-lanjuti Hasil Rapid Tes Antigen saja," ujarnya.
Sehingga, Rizieq mengaku saat di RS Ummi dirinya menjalani beragam pemeriksaan seperti darah di laboratorium, Radiologi, City Scan Thorax, serta Elektrokardiogram (EKG). Guna mendapatkan informasi lengkap kondisi tubuhnya.
"Jadi, pemeriksaan saya di RS UMMI tidak semata-mata hanya untuk memastikan ada Covid atau tidak, tapi juga untuk menelusuri kemungkinan adanya penyakit lain seperti : Diabetes Melitus atau Tekanan Darah Tinggi atau Cholesterol yang tidak stabil atau Kekentalan Darah yang tidak normal, dan lain-lain," sebutnya.
"JPU tetap ngotot dan kekeh serta keras kepala bahwa saya ke RS UMMI hanya
untuk menindak-lanjuti hasil Rapid Test saja, tidak untuk yang lain. Ngototnya JPU ini hanya untuk menuduh saya berbohong, agar supaya memenuhi unsur kebohongan dalam dakwaan kesatu primer terkait terkait Pasal 14 ayat (1) UU No 1 Tahun 1946," tambahnya.
Oleh sebab itu, dia menilai jika apa yang dilayangkan jaksa tersebut tidak didukung dengan fakta yang jelas. Terlebih, kata Rizieq, tidak ada satu pun saksi fakta baik dari RS UMMI mau pun Tim Mer-C yang menyatakan bahwa perawatannya ke RS ummi hanya untuk menindak-lanjuti hasil Rapid Test semata.
"Sekedar Nasihat untuk JPU yang sangat fair, ketahuilah bahwa sesungguhnya sikap 'ngotot' tanpa didukung dengan Fakta Persidangan adalah merupakan sikap yang tidak fair, bahkan merupakan sikap buruk dan jelek. Akhirnya saya balik bertanya. Sebenarnya siapa yang berbohong dalam persoalan tersebut, saya atau JPU?" tanya jaksa.
Sebelumnya, jaksa telah menuntut Rizieq dengan 6 tahun penjara karena dianggap menyiarkan berita bohong serta menutupi hasil swab test yang dilakukan di RS UMMI Bogor. Dia juga didakwa menghalangi upaya satgas Covid-19 kota Bogor dalam menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.
Pertama, Rizieq bersama Hanif serta Andi Tatat turut terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 10 tahun dalam perkara hoaks tes swab RS Ummi tersebut. Sebagaimana dakwaan primair Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dalam perkara tersebut.
Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah. Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Di Persidangan, Rizieq Syihab Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri Hingga Jaksa
Bacakan Duplik, Rizieq Singgung Omongan Arsul Sani Sebut Kejagung jadi Alat Kekuasaan
Rizieq: Wahai Jaksa Yang Pintar dan Cerdas, Hakim Tak Bisa Didikte
Saling Serang Saat Sidang, Rizieq Harap Jaksa Jangan Ambil Hati Apalagi Dendam
Rizieq Tuding Pasal Penyebaran Berita Bohong Sengaja Diseludupkan
Dituding Cari Panggung soal Pertemuan di Saudi, Rizieq Semprot Jaksa Naif dan Picik