Roro Fitria: Polisi bilang saya tak terlibat bisnis esek-esek
Dia mengaku mengalami sejumlah kerugian akibat berita miring terhadapnya.
Penyanyi dangdut Roro Fitria telah membuat laporan atas pencemaran nama baik di Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya. Dia datang karena merasa ada yang mengaitkan namanya dengan bisnis esek-esek.
Roro menyampaikan bahwa Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audi Latuheru mengatakan dirinya tidak terlibat dengan bisnis prostitusi yang menyerat nama mucikari RA dan artis berinisial AA.
"Kasat sudah konfirmasi dan menanyai ke RA, kalau saya tidak ada hubungan bisnis esek-esek yang menyeret kalangan artis," Kata Roro usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (18/5).
Menurut Kuasa Hukum Roro, Sunan Kalijaga, dengan melapor ke Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya menjadi kepastian hukum bahwa Roro tidak tersangkut kasus prostitusi artis. Hal ini adalah upaya hukum sebagai hak warga negara atas pemberitaan fitnah dan negatif.
"Ini jadi kepastian dan keleluasaan bahwa Roro tidak akan diperiksa sebagai pelaku maupun saksi terkait prostitusi," jelasnya.
Akibat pemberitaan tersebut artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur utami ini mengaku mengalami sejumlah kerugian. Ada beberapa pekerja yang di-pending karena beberapa masyarakat menghubungkan dirinya dengan isu prostitusi yang menyeret kalangan selebritis.
Selain itu, pelaporan ke pihak berwajib juga melaporkan orang berinisial FP yang telah membuat video tentang Roro di media sosial dan mengaitkannya dengan prostitusi artis. Karenanya, bagi Sunan Kalijaga pelaporan ke pihak berwajib sebagai pembelajaran dalam menggunakan media sosial bukan untuk menghina seseorang.
"Kita memilih jalan hukum. Setelah Roro Fitria diperiksa, kemudian ada 2 saksi berlanjut kepada pemeriksaan saudara FP," tambah Sunan.