Roy Suryo Minta Aparat Tindak Penyebar Hoaks Lewat Fake BTS
Maraknya peredaran hoaks melalui pesan singkat yang dikirimkan melalui mesin Fake Base Transceiver Station (BTS) mendapat tanggapan dari pakar telekomunikasi, Roy Suryo. Menurutnya penggunaan Fake BTS untuk mengirim pesan hoaks mengancam disintegrasi bangsa.
Maraknya peredaran hoaks melalui pesan singkat yang dikirimkan melalui mesin Fake Base Transceiver Station (BTS) mendapat tanggapan dari pakar telekomunikasi, Roy Suryo. Menurutnya penggunaan Fake BTS untuk mengirim pesan hoaks mengancam disintegrasi bangsa.
Anggota DPR dari Komisi I ini menyebut jika penggunaan Fake BTS melanggar UU Telekomunikasi No 36 th 1999 juga UU ITE No 19 th 2016 yang merupakan revisi UU ITE No 11 th 2008.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
-
Siapa yang diserang oleh hoaks selain Soeharto? Selain Presiden Soeharto, hoaks juga menimpa keluarganya.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Politisi Partai Demokrat ini dirinya mengecam penggunaan Fake BTS untuk menyebar hoaks yang marak terjadi di Indonesia terutama di momentum Pemilu 2019. Kondisi ini dinilai Roy Suryo sebagai sebuah ancaman kondisi bangsa yang sedang menunggu hasil Pemilu 2019.
"Kondisi hari-hari terakhir bangsa kita saat ini terus terang saja bisa mudah disalahgunakan oleh Para Pengguna Fake-BTS tersebut. Apalagi kalau pemerintah dianggap oleh sebagian masyarakat kurang memiliki keberpihakan yg sama terhadap semua," ujar Roy Suryo, Sabtu (20/4).
"Saya mendesak agak aparat terkait bisa segera menertibkan dan menindak para pengguna alat ini. Apalagi bangsa kita belum selesai dalam tahapan demokrasi (Pemilu 2019) dan karena semua masih harus menunggu penetapan dari KPU pada 22 Mei 2019 mendatang," urai Roy Suryo.
Mantan Menpora di era Presiden SBY ini mendesak agar RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU-PDP) segera disahkan. Pengesahan RUU tersebut dianggap Roy Suryo penting untuk memberikan jaminan perlindungan di bidang komunikasi bagi masyarakat Indonesia.
"RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus segera disahkan. Saat ini RUU PDP masih dalam pembahasan di Komisi I DPR sebelum disahkan di Prolegnas melalui Baleg (Badan Legislasi) DPR-RI. Disahkannya RUU itu akan memberikan Jaminan Perlindungan Komunikasi Masyarakat Indonesia ke depan," pungkas Roy Suryo.
Baca juga:
Hoaks! Pesan SBY Telepon Moeldoko Minta Jokowi Akui Kekalahan
Menkominfo Sebut Hoaks Malah Meningkat Usai 17 April
Polisi Pastikan Isu 'Gerakan Mirip 1998' Hoaks
Grace Natalie: Sepertinya Ada yang Takut PSI Masuk Parlemen
Hoaks Masih Bertebaran di Masa Tenang
4 Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Segera Diadili