Roy Suryo Puji Imam Nahrawi Langsung Klarifikasi Setelah jadi Tersangka di KPK
Sebagai mantan menpora, Roy menjelaskan dana KONI memang rawan disalahgunakan. Dia juga bercerita mengenai penggunaan dana KONI saat kepemimpinannya dulu. "Anggarannya memang kita tergantung dari usulan yang ada dan dari pagu yang sudah ada dari pemerintah," ungkapnya.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengaku turut prihatin dengan status tersangka politikus Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) itu.
Namun demikian, dia mengapresiasi sikap Nahrawi langsung menggelar jumpa pers menyikapi penetapan tersangka.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa Imam Syafi'i? Imam Syafi’i adalah salah satu mazhab dalam agama Islam yang sekaligus merupakan kontributor pertama dari prinsip-prinsip yurisprudensi Islam.
-
Kenapa anggota TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur? Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif anggota TNI terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hanya karena ekonomi. "(Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
-
Siapa saja anggota TNI yang terlibat dalam penculikan dan penyiksaan Imam Masykur? Selain itu, Irsyad menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka."Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang. TNI semua ketiganya," kata Irsyad. Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sementara dua anggota TNI lainnya di luar satuan Paspampres."Satu yang dari paspampres yang lain bukan," sebutnya.
"Tapi hal bagus bagi Cak Imam semalam langsung preskon di hadapan teman-teman, untuk menyatakan sikap meskipun lebih bagus lagi semalam langsung mundur. Tapi ya enggak apa-apa," kata Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
Roy menjelaskan, dana KONI memang rawan disalahgunakan. Dia juga bercerita mengenai penggunaan dana KONI saat kepemimpinannya dulu.
"Anggarannya memang kita tergantung dari usulan yang ada dan dari pagu yang sudah ada dari pemerintah," ungkapnya.
"Biasanya itu memang turun, ya. Misalnya di bulan ketiga atau bulan keempat. Kalau saya waktu itu turun, ini bukan apa-apa saya cerita, saya waktu langsung telepon Pak Tono Suratman, ketua KONI, atau waktu itu Bu Rita Subowo, ketua KOI, atau Satlak Prima waktu itu. Pak ini anggaran sudah turun, silakan datang. Jadi langsung, hari itu datang, saya dapat laporan, saya serahkan. Dan itu resmi, kemudian diserahkan," sambungnya.
Terkait siapa pengganti Imam, Roy menyarankan harus orang yang sudah mengerti Kemenpora. Namun, dia menyerahkan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.
"Menurut saya contoh Mensos sebelumnya sudah bagus ya itu langsung menyatakan mundur. Atau Mas Andi itu sudah ditetapkan, langsung menghadap Pak SBY waktu itu dan bahkan tanpa dipanggil Mas Andi sudah membawa kopernya ke KPK untuk siap ditahan. Itu saya kira luar biasa. Pak Gatot assessment nya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima uang melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) yang juga telah berstatus tersangka secara bertahap dengan total senilai Rp26,5 miliar.
"Dalam rentang 2014-2018 melalui MIU selaku asisten pribadi diduga menerima Rp14,7 miliar tahun 2016 IMR diduga meminta uang Rp11,7 miliar sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Baca juga:
Pos-Pos Kementerian Ini Disarankan Diisi Menteri dari Kalangan Profesional
Roy Suryo: Jangan Kasih Kursi Menkominfo Kepada Partai Politik
Majelis Tinggi Penentu Arah Politik Partai Demokrat
Roy Suryo: Jika Diminta, AHY Siap Jadi Menteri
Deretan Politikus Indonesia yang Hobi Koleksi Mobil Mewah
Berulangkali Jadi Anggota DPR, 4 Politikus Senior Tak Lolos ke Senayan di Pemilu 2019
Tak Lolos DPR, Roy Suryo Salahkan Praktik Politik Uang di Yogyakarta