Rudi akui Sutan minta menangkan PT Timas di lelang SKK Migas
"Apabila ada sebuah proyek yang takut bermasalah, dia menyatakan tolong dikawal," kata Rudi.
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini mengakui anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sempat meminta dia mengawal perusahaan PT Timas, di mana Sutan duduk sebagai komisaris, dalam pelaksanaan lelang pengadaan IBT (konstruksi anjungan pengeboran) di SKK Migas. Tetapi, Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu berdalih seluruh prosedur lelang sudah sesuai aturan.
"Itu hanya pernyataan si SB ( Sutan Bhatoegana ), sama dengan pernyataan lain di negeri ini. Apabila ada sebuah proyek yang takut bermasalah, dia menyatakan tolong dikawal," kata Rudi kepada awak media usai persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
Rudi lantas berusaha pasang badan buat Sutan. Menurut dia, dalam proses lelang itu PT Timas memang dijagokan karena memiliki penawaran harga paling rendah. Dia pun tetap mengelak tidak mengatur lelang dan memenangkan PT Timas.
"Kebetulan perusahaan yang dikawal saudara SB itu memang nilainya paling rendah. Memang dialah yang harusnya jadi pemenang. Namun memang ada masalah-masalah lain. Dia worried (khawatir). Dia menyampaikan kepada saya. Bukan istilahnya saya harus mengatur, tidak sama sekali," sambung Rudi.
Rudi pun berkelit dalam lelang itu sama sekali bersih dari kecurangan. Dia pun sesumbar Sutan cuma berpesan supaya tender dilakukan sesuai aturan. Bahkan, lanjut dia, bukan cuma Sutan yang melakukan pendekatan kepada dia supaya menang tender.
"Itu normal project (proyek normal), tender biasa. Tidak ada hal lain. Hanya mengingatkan saja agar proses tender dilakukan dengan baik. Proses tender dilakukan dengan baik dan benar itu jangan diartikan sebagai pesanan.
Itu yang datang kepada saya banyak sekali yang berbicara seperti itu, bukan hanya pak SB," papar Rudi.
Rudi pun mengakui ada pertemuan dengan Direktur PT Rajawal Swiber Cakrawala, Denny Karmaina, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Menurut dia, saat itu Denny hanya memberikan berkas dan menyampaikan keberatan karena perusahaan dibawa Denny dalam tender sama, Sai Peng, kalah dari PT Timas. Dia berkelit dalam pertemuan itu membicarakan soal permintaan uang buat memenangkan Sai Peng dalam lelang konstruksi pengeboran itu.
"Itu aja, tidak ada cerita tentang pengaturan. Tentang komplain bahwa tender tadi selain nilai terendah, ada permasalahan, ada komplain, dan itu sdh biasa saya sebagai kepala. Jadi bukan hal yang baru dan spesifik," ucap Rudi.