Rugikan nelayan, Andika Hazrumy tolak pengerukan pasir laut di Teluk Banten
Andika mengaku akan berkoordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk membahas lebih lanjut mengenai dampak dan perizinannya. Andika sendiri kecewa dengan pernyataan Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina mengenai kemungkinan penambangan pasir di Teluk Banten.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menolak dengan tegas penambangan pasir laut di wilayah pesisir Teluk Banten. Alasannya, penambangan akan merugikan nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
"Saya secara pribadi tidak setuju. Banyak keluhan dari masyarakat, tereliminasinya masyarakat pesisir, mata pencaharian nelayan juga habis, terganggu, merusak biota laut. Mending kita jadikan zona wisata bahari di sana," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (12/10)).
Andika mengaku akan berkoordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk membahas lebih lanjut mengenai dampak dan perizinannya. Andika sendiri kecewa dengan pernyataan Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina mengenai kemungkinan penambangan pasir di Teluk Banten.
"Ya, nanti kita panggil. Makanya statemennya kok tidak mengkoordinasikan dengan pimpinan dulu, khususnya Pak Gubernur. Pak Gubernur juga kemarin sempat kaget," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten tidak keberatan pasir laut kembali dikeruk untuk dipakai reklamasi. Hal ini setelah Pemerintah mencabut moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Selama ini kebutuhan pasir untuk reklamasi pulau tersebut diambil dari kawasan pesisir utara Banten sampai ke Pulau Tunda.