Rumah Terakhir di Lahan Pembangunan Bandara Kediri Dieksekusi
Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri mengosongkan rumah terakhir di lahan pembangunan bandara, Selasa (8/2). Pengosongan rumah di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan itu berlangsung tertib tanpa ada perlawanan dari ahli waris.
Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri mengosongkan rumah terakhir di lahan pembangunan bandara, Selasa (8/2). Pengosongan rumah di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan itu berlangsung tertib tanpa ada perlawanan dari ahli waris.
Rumah terakhir ini milik almarhum Nyamin berada tepat di Dusun Bulusari Selatan, Desa Bulusari. Pengosongan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, 31 Desember 2021 nomor : 1/Pdt.P-Kons/2021/PN. Gpr, di mana ahli waris telah bersepakat dengan ganti rugi melalui konsinyasi dari pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri.
-
Gimana konstruksi jembatan Panyindangan dibangun? Melansir dari laman Pemkab Sumedang, jembatan ini menggunakan teknologi “judesa” untuk memperkokoh strukturnya. Judesa memiliki desain khas berupa sistem lantai, batang yang menggantung serta kabel baja sebagai pengikatnya.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Apa pengertian dari pembangunan berwawasan lingkungan? Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan serta mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan.
-
Bagaimana proses terbentuknya danau purba Bandung? Material Menyumbat Sungai Citarum Besarnya ledakan dan banyaknya material yang dihempaskan membuat arahnya tak beraturan. Material tersebut, salah satunya menyumbat aliran sungai, termasuk Citarum. Air pun tertahan hingga lambat laun membludak. Kondisi ini membuat aliran mulai menyebar ke berbagai titik di Bandung Raya. Ini turut ditunjang dengan aktivitas geologi, di mana tanah menjadi cekung.
-
Kapan Jembatan Gantung Girpasang dibangun? Dengan adanya jembatan itu, warga yang tadinya harus berjalan kaki selama 19 menit menuruni tebing kini tinggal berjalan kaki 2 menit menyeberangi jembatan.
Ahli waris Nyamin sepakat untuk melepas rumah dan lahan seluas 1.080 meter persegi dengan SHM Nomor 266 atas nama Nyamin itu senilai Rp2.167.270.784.
"Itu kan kita konsinyasi, dari pihak Pak Nyamin tidak mengajukan keberatan. Untuk itu kita ajukan eksekusi ke pengadilan (PN Kabupaten Kediri). Kita sudah titipkan ganti rugi ke pengadilan. Nanti bisa diambil di pengadilan," kata kuasa hukum pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri, Emi Puasa Handayani kepada wartawan.
Proses pengosongan lahan berlangsung tertib dengan pengawalan dari puluhan personel Polres Kediri Kota dan Polsek Tarokan. Ahli waris Nyamin, Suprapto hadir dalam pengosongan ini bersama Kuasa Hukum pemrakarsa bandara.
Selain tertib, pengosongan sendiri berlangsung cepat. Karena memang keluarga Nyamin sendiri sebelumnya telah melakukan pengosongan ini secara pribadi.
"Malah hari ini sifatnya kita hanya membantu. Sebelumnya anak-anak Pak Nyamin sudah membawa barang-barang mereka. Jadi prosesnya cepat, adem ayem," lanjut Emi.
Ada 25 tenaga kasar yang membantu proses pengosongan ini, rumah dibongkar dengan menggunakan alat berat. Dengan dikosongkannya rumah Nyamin, proses pembebasan lahan Bandara Kediri akhirnya tuntas.
Sebelumnya, pihak pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri juga telah bersepakat dengan 17 KK yang sempat mengajukan gugatan ke pengadilan.
Setelah proses persidangan berjalan, warga sepakat dan tidak mengajukan banding. Proses pencairan ganti rugi pun telah dilakukan 17 Januari kemarin di SKB Grogol, Kabupaten Kediri. Sehingga warga dengan sukarela mengosongkan dan membongkar rumah mereka. Pembangunan Bandara Kediri pun dapat terus berjalan.
Baca juga:
Polisi Amankan Provokator saat Pengukuran Tanah Wadas Purworejo
LMAN Danai Rp650 M Pembebasan Lahan Tol Binjai-Langsa
Pemerintah Siapkan Triliunan Rupiah untuk Ganti Rugi Lahan Tol Yogyakarta-Bawen
Menko Luhut Soal Proyek Industri Hijau di Kalimantan Utara: Rezekinya Boy Thohir
Banyak Tanah Sengketa, Wagub DKI Keluhkan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai
Kades di Gunung Kidul Selewengkan Rp5,2 M Dana Ganti Rugi JJLS untuk Berfoya-foya