Rusli Sibua minta KPK panggil BW
Selain itu, Rusli juga mengaku tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan Akil Mochtar.
Tersangka dugaan suap terkait pemenangan sengketa Pilkada Kepulauan Morotai di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011, Rusli Sibua meminta KPK turut memanggil Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjoyanto. Hal itu disampaikan Rusli mengingat bahwa Bambang Widjojanto merupakan kuasa hukumnya di saat itu.
"Minta KPK panggil Bambang Widjoyanto. Tentang perkara saya ini, saya sudah kuasakan kepada BW untuk mengurusnya," ujarnya di Gedung KPK, Rabu (22/7).
Selain itu, Rusli juga mengaku tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan Akil Mochtar. Dia menegaskan, tidak tahu menahu terkait sumber uang yang diduga disetorkan ke Akil Mochtar.
"Saya enggak kenal Akil Mochtar, enggak pernah ada komunikasi, ada di sebut-sebut soal penyetoran, saya sendiri enggak pernah tahu soal itu," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terungkap fakta yang menyeret salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjajanto. Menurut kesaksian Bupati Kabupaten Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, Bambang yang saat itu menjadi ketua tim kuasa hukumnya turut andil dalam proses sengketa pemilihan kepala daerah Morotai di Mahkamah Konstitusi tiga tahun lalu.