Saat pasukan Polri tersandung isu penyelundupan senjata di Sudan
Saat pasukan Polri tersandung isu penyelundupan senjata di Sudan. Mabes Polri membenarkan memang Pasukan Polisi Penjaga Perdamaian yang hendak pulang ke Indonesia tertahan di airport. Namun Polri membantah ada anggotanya yang terlibat penyelundupan senjata.
Kabar dari Darfur, Sudan, itu membuat geger. Pasukan Perdamaian asal Indonesia dituding hendak menyelundupkan senjata saat pulang ke Indonesia.
Adapun jenis senjata yang diselundupkan antara lain 29 senapan Kalashnikov, empat senjata merek lain, enam senjata GM3, 61 pistol berbagai jenis, serta amunisi dalam jumlah besar.
Mabes TNI langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah komandan pasukan yang bertugas di bawah bendera PBB di Sudan langsung dimintai informasi. Hasilnya, tak ada anggota Pasukan Garuda TNI yang ditahan atau terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan senjata.
"Satgas Unamid masih berada di Sudan hingga Maret 2017," kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen Wuryanto saat menggelar jumpa pers di Cilangkap, Senin (23/1).
Indonesia memang mengirim dua kontingen ke Sudan. Pertama adalah TNI, dan kedua Polri.
"Dari TNI itu Unamid atau United Nations African Mission In Darfur (Unamid) dan dari Kepolisian RI Satgas FPU atau Formed Police Unit," kata Wuryanto.
Mabes Polri angkat bicara terkait insiden itu. Mereka membenarkan memang Pasukan Polisi Penjaga Perdamaian yang hendak pulang ke Indonesia tertahan di airport. Namun Polri membantah ada anggotanya yang terlibat penyelundupan senjata.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan insiden itu. Menurutnya tak benar jika 139 anggota pasukan polisi penjaga perdamaian itu ditangkap.
"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap ya, mereka tinggal di transit Camp di sana. Karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi FPU 9," kata Kombes Martinus.
Peristiwa tersebut terjadi di Bandara. Saat itu para 40 personel polisi asal Indonesia baru usai memasukkan barang-barang milik seluruh anggota kontingen ke mesin X-Ray. Saat itu tak ada masalah sama sekali. Mereka bersiap pulang setelah satu tahun bertugas di Sudan.
"10 meter dari tumpukan ada tumpukan lain yang kemudian orang Sudan (polisi Sudan) nanya ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai 3 kali bertanya ya memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia," kata Martinus.
"Warnanya berbeda dan bukan pasukan Indonesia punya. Tiba-tiba satu orang memanggil temannya dan memasukkan tumpukan itu ke X Ray, ketemulah senjata itu, kemudian ada tuduhan kepada FPU 8 ingin menyelundupkan senjata. Itu cerita dari Kasatgas FPU 8 AKBP Jhon Huntalhutajulu," lanjutnya.
Polisi menegaskan barang-barang itu bukan milik mereka. Setiap barang milik anggota FPU dilabeli khusus Indonesia. Mabes Polri masih mengusut kejadian itu. Mencari tahu siapa sebenarnya pemilik senjata-senjata tersebut.
"Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut untuk mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana. Kedubes kita ada di sana, lalu ke UNIMAID," tutup Martinus.
Sementara itu Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir menjelaskan
saat ini Duta Besar RI di Khartoum sudah berada di tempat penahanan untuk memberikan pendampingan. Selain itu, tim Polri juga akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum.
Baca juga:
Kapolri berangkatkan 140 pasukan perdamaian ke Sudan
Selundupkan senjata, pasukan perdamaian Indonesia ditangkap di Sudan
Kemlu: Senjata selundupan di Sudan bukan milik pasukan Indonesia
TNI bantah ada pasukan Garuda selundupkan senjata di Sudan
Polri selidiki Pasukan Perdamaian selundupkan senjata di Sudan
Fadli Zon desak pasukan perdamaian yang selundupkan senjata dicopot