Saat pawai Persib, 1.180 Bobotoh juga kena tilang di Cimahi
Pelanggarannya mulai dari kelengkapan kendaraan hingga tidak mengenakan helm.
Pawai Persib Bandung melintas di wilayah hukum Kota Cimahi memang cukup dipadati para penggemar kesebelasan itu, bobotoh. Namun sayang, banyak dari mereka melanggar peraturan.
Tercatat sebanyak 1.180 kendaraan roda dua dan empat milik bobotoh ditilang.
"Tercatat keseluruhan pelanggar ada 1.180 yang kami tilang, dan sebanyak 125 kami lakukan teguran," kata Kapolresta Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indardi, saat dihubungi wartawan, Senin (26/10).
Kirab Persib Bandung digelar kemarin, Minggu (25/10), selepas mereka menjuarai kompetisi Piala Presiden 2015. Kirab dimulai dari Padalarang (Kabupaten Bandung Barat), Cimahi, dan berakhir di Kota Bandung.
Saat arak-arakan berlangsung, banyak ditemukan bobotoh melanggar aturan, sehingga polisi terpaksa menilang mereka.
"Penindakan oleh personel Polres Cimahi terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan bobotoh, itu berlangsung di sepanjang jalur pawai tim Persib," ucap Ade.
Jumlah bobotoh kena tilang itu terdiri dari 1.155 pelanggaran roda dua, dan 25 pelanggaran roda empat. Buat pengendara sepeda motor, ada 411 pelanggaran soal kelengkapan surat-surat, 257 orang tidak mengenakan helm, 30 orang melawan arus, 190 pengendara sepeda motornya tidak lengkap, 131 pengendara tidak menggunakan lampu, dan pelanggaran lainnya sebanyak 136 orang.
Adapun untuk roda empat, sambung Ade, jenis kasusnya yaitu kelengkapan surat-surat 15 pelanggaran, melanggar rambu 8 orang, dan muatan dua pelanggaran.
"Barang bukti yang ditahan terdiri 229 SIM, 924 STNK dan 27 unit sepeda motor," ujar Ade.