Saat tabrakan, Rasyid mengaku sedang menguap tapi tidak ngantuk
Rasyid menyebut, mobil Luxio yang tiba-tiba menyalip dari lajur kiri ke lajur kanan.
Saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, terdakwa kasus tabrakan maut Rasyid Amrullah Rajasa mengaku bahwa sebelum terjadinya kecelakaan dia sempat menguap di dalam mobil. Ketika sedang menguap, Rasyid mengatakan mobil Luxio yang berada di samping kiri mobil BMW X5 yang dikemudikan olehnya mencoba menyalip dari lajur kiri Tol Jagorawi yang akhirnya menyebabkan kecelakaan pada saat itu.
"Kecepatan saya saat itu sekitar 80 km/jam. Pada saat saya menguap tiba-tiba ada sebuah mobil dari kiri menyalib mobil saya. Saya mau menghindar gak bisa dan akhirnya terjadi senggolan," ujar Rasyid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Kamis (28/2).
Rasyid mengaku, sebelum terjadinya benturan dengan Luxio yang dikemudikan oleh Frans Djoner Sirait, dirinya tidak melihat adanya sebuah mobil di arah kiri pada saat itu. Ia pun sempat memastikan hal ini dengan sesekali melihat ke kaca spion mobilnya.
"Pada saat menyetir saya mengecek beberapa detik untuk melihat spion saya, tapi saya tetap fokus ke depan. Dan tidak menyadari jika ada mobil. Saya juga tidak mendengar suara klakson ataupun lampu dim dari arah kiri maupun belakang mobil saya," jelasnya.
Meski Demikian, putra bungsu Hatta Rajasa ini mengatakan sempat melihat keberadaan mobil Luxio yang dengan tiba-tiba saja mencoba menyalipnya dari arah kiri dengan keadaan cepat. Saat itu pula Rasyid pun mengatakan tidak bisa menghindari mobilnya sehingga terjadi benturan.
"Saya sempat melihat sekelebatan dia tiba-tiba masuk tanpa saya sadari. Saya jalan di paling kanan, dia nyalip dari arah kiri masuk kanan," terangnya.
Usai menjelaskan hal itu, salah satu majelis Hakim, Djaniko Girsang sempat mempertanyakan kembali keterangan Rasyid yang mengatakan dirinya sedang menguap saat terjadinya kecelakaan.
"Saat anda menguap, bukankah itu mengantuk?" tanya Djaniko
"Saya rasa menguap, mungkin itu hal yang biasa dalam mengemudi. Yang saya baca di internet saat kita menguap itu namanya kita kekurangan oksigen di otak. Jadi belum tentu juga mengantuk," jelas Rasyid saat menjawab pertanyaan hakim.
Rasyid menegaskan, bahwa saat mengemudi mobil kondisinya fit. Dan tidak terpengaruh narkoba maupun alkohol. "Badan saya fit, waktu di kafe saya juga tidak mengonsumsi narkoba, atau alkohol, atau pengaruh obat-obatan. Saya di kafe hanya minum Aqua dan jus serta makan cemilan kentang goreng," jelas Rasyid.
Sidang yang berlangsung sekitar dua jam ini seharusnya masih beragendakan mendengar keterangan saksi, yakni pakar pidana UI Indiarto Seno Aji dan Muzakir serta ahli forensik RS Polri Slamet Widada. Namun, tiga saksi itu urung hadir atas alasan kesibukannya. Oleh sebab itu, hakim memutuskan mengubah agenda sidang, yakni pemeriksaan terdakwa.