Saipul Jamil dalam bidikan KPK
Dalam kasus ini bukan tidak mungkin Saipul sendiri akan menjadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap dalam vonis perkara pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut). KPK tengah mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Jakarta Utara. Keempatnya adalah Rohadi Panitera PN Jakarta Utara, Samsul Hidayatullah kakak Saipul Jamil, serta dua pengacara Saipul Jamil yakni Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Selain menangkap empat orang itu, KPK juga mengamankan uang suap sebesar Rp 350 juta. Diduga, penyuapan ini sebagai pemberian pertama terhadap Rohadi yang menjabat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Uang suap itu juga diyakini bersumber dari Saipul Jamil, hasil penjualan rumahnya di Kelapa Gading.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus penangkapan Saipul Jamil? Dugaan bahwa Saipul Jamil menjadi korban penangkapan yang tidak sesuai prosedur oleh polisi pun muncul. Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil. Oknum tersebut diduga melanggar prosedur operasional standar (SOP) dan saat ini telah diberhentikan sementara dari tugasnya.
-
Apa pekerjaan Saipul Jamil saat ini? Saipul Jamil, yang akrab dipanggil Jamaluddin Purwanti, adalah seorang penyanyi asal Indonesia yang lahir di Serang pada tanggal 31 Juli 1980. Namanya dikenal luas berkat bakatnya di bidang seni peran, pertunjukan, dan dunia tarik suara. Dengan ciri khas wajah dan keahlian dalam berbagai genre seni, Saipul Jamil telah berhasil meninggalkan jejaknya dalam sejarah industri hiburan Indonesia.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Saat ini, KPK tengah mendalami apakah penyuapan itu atas dorongan dari Saipul Jamil atau keinginan pihak keluarga. "Itu yang perlu didalami," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
Suami Dewi Persik ini sudah masuk bidikan KPK. Agus mengatakan, dalam kasus ini bukan tidak mungkin Saipul sendiri akan menjadi tersangka. "Dia kan kemungkinan bisa jadi tersangka juga," ungkap Agus.
Kasus ini terus bergulir, Mahkamah Agung (MA) berencana meminta keterangan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Ifa Sudewi. Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Saipul Jamil terdiri dari tiga hakim. Di antaranya adalah Ifa Sudewi selaku ketua majelis sekaligus wakil ketua PN Jakut dan Hasoloan Sianturi sebagai anggota majelis yang juga selaku humas PN Jakut.
"Iya nanti badan pengawas yang bakal melakukan itu (pemeriksaan). Badan pengawas yang meneliti kasusnya," kata Juru Bicara MA, Hakim Agung Suhadi, saat dihubungi, Jumat (17/6).
Keempat tersangka itu melanggar pasal yang berbeda-beda, Rohadi selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Bertha, Kasman dan Samsul selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Saipul Jamil sendiri dijerat kasus pencabulan dan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Dalam sidang dengan agenda penuntutan, jaksa menuntut pedangdut yang biasa disapa Bang Ipul itu dengan tujuh tahun kurungan penjara, namun hakim memvonis tiga tahun.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (15/6). Dalam operasi tersebut KPK mengamankan 7 orang dan uang Rp 250 juta dan kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
OTT ini diduga terkait suap untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Saipul. Saipul didakwa dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Baca juga:
KPK cokok Panitera PN Jakut bukti penegakan hukum masih koruptif
MA akan panggil majelis hakim yang tangani perkara Saipul Jamil
Wajah malu pengacara Saipul Jamil saat resmi ditahan KPK
Jika terbukti ada suap, vonis Saipul Jamil bisa dibatalkan?
Majelis hakim yang sidangkan Saipul Jamil bantah terima suap
Hakim kasus pencabulan Saipul Jamil promosi jadi ketua PN Sidoarjo