Saksi agama sebut pidato Ahok tak ada unsur penodaan dan penghinaan
Saksi agama sebut pidato Ahok tak ada unsur penodaan dan penghinaan. Dia mencontohkan sekaligus membandingkan tindakan yang dianggap menodai agama yakni menginjak Alquran atau melemparkannya.
Saksi ahli agama yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, KH. Ahmad Ishomuddin tidak menemukan adanya unsur penghinaan agama dalam pidato yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
Ahmad menilai, pidato Basuki atau akrab disapa Ahok di Pulau Pramuka bukan merupakan penodaan terhadap agama. Dia mencontohkan sekaligus membandingkan tindakan yang dianggap menodai agama.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Para ahli fiqih menerangkan menginjak-injak Al-Quran dan melemparkannya itu menodai agama," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Dia mengungkapkan, jika memang terbukti ada indikasi yang menunjukkan mantan Bupati Belitung Timur itu melakukan penodaan maka ada tahapan sebelum mengambil sikap yaitu Tabayyun. Ini bertujuan mengetahui niat. Maka perlu dilakukan klarifikasi agar terhindar dari kesalahpahaman satu dengan yang lainnya.
"Menjustifikasi sebelum tabayun tidak dibenarkan dalam Islam," tutupnya.
Baca juga:
Saksi ahli agama sebut pernyataan Gus Dur soal Al Maidah 51 tepat
Saksi sarankan MUI tabayyun dulu jika memang ada penodaan agama
Saksi Ahok sebut sikap MUI jadi pemicu masalah semakin besar
PBNU sebut Al Maidah ayat 51 bukan soal pemimpin melainkan perang
Saksi ahli nilai kata 'pakai' sangat berpengaruh di pidato Ahok
Ahli bahasa: Kalimat Ahok soal Al Maidah hanya cerita pengalaman
Ahli bahasa nilai Ahok singgung Al Maidah cuma buat pengandaian