Saksi Kubu Jokowi Sebut Rekapitulasi Pilpres 2019 di Papua Tidak Makan Waktu
Candra menanggapi bahwa setelah proses rekapitulasi selesai, pertanyaan yang diajukan saksi 02 di luar pembahasan terkait perolehan suara. Ia juga mengatakan tidak mengalami dan mengikuti proses rekapitulasi.
Saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, Candra Irawan menyatakan, proses rekapitulasi suara presiden di Papua tidak menghabiskan waktu yang lama.
"Untuk rekapitulasi pilpres di Papua hanya 15 menit bahkan kurang. Yang ramai justru pembahasan DPD dan DPR," katanya saat sidang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
Selanjutnya, ia juga mengungkapkan, saksi dari 02 juga menerima pengesahan rekapitulasi meskipun mengajukan keberatan di DD2. Saat memberikan keterangannya, saksi 01 itu juga sempat dicecar oleh tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandiaga terkait proses rekapitulasi presiden di Papua.
"Ada sengketa soal perolehan suara?" tanya tim kuasa hukum 02.
Candra menanggapi bahwa setelah proses rekapitulasi selesai, pertanyaan yang diajukan saksi 02 di luar pembahasan terkait perolehan suara. Ia juga mengatakan tidak mengalami dan mengikuti proses rekapitulasi.
Saat ditanya terkait jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon, Candra menyebutkan perolehan suara untuk 01 adalah 3.021.317 suara, sedangkan 311.352 suara untuk 02.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Saksi Kubu Jokowi: Pernyataan Kecurangan Bagian Demokrasi Adalah Antisipasi
Saksi Kubu Jokowi Sebut Suasana Rapat Rekapitulasi Nasional Akrab
Hakim Tak Beri Izin Rahmadsyah Bersaksi di MK
Hakim MK Tegur Bambang Widjojanto, Minta Tak Berpindah-pindah Duduk
Yusril Pertimbangkan Pidanakan Saksi Kubu Prabowo
Tim Hukum Jokowi Akan Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli