Saksi Kubu Prabowo-Sandi Sebut Ada 17,5 Juta DPT Bertanggal Lahir Sama
Saksi Agus mengaku juga menemukan ada 1 juta DPT yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK), padahal setelah dicek ke Dukcapil, mereka memiliki KK dan NIK.
Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan saksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) bernama, Agus Muhammad Maksum. Dia merupakan bagian dari tim capres yang khusus meneliti dan memberi masukan kepada KPU soal daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat nasional.
Di hadapan hakim majelis hakim MK, Agus mengatakan saat pendataan menemukan 17,5 juta data pemilih yang diyakininya invalid. Angka tersebut bersumber pada beberapa hal, seperti jumlah daftar pemilih tetap (DPT), nomer NIK penduduk, angka kelahiran yang janggal, dan kartu keluarga yang disebutnya manipulatif.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Jumlahnya yang khusus pada 17,5 juta ini invalid di 5 provinsi ditemukan lebih dari sejuta, tapi KPU menyampaikan data 17,5 juta itu data valid," kata Agus dalam persidangan, Rabu (19/6/2019).
Padahal menurut Agus, sesuai konsultasi yang dilakukan bersama dinask kependudukan sipil, temuan Agus tersebut mendapat penegasan bahwa seharusnya temuan tersebut ditolak dalam sistem yang masuk ke dalam daftar pemilih.
"Jadi DPT ini terus berubah-ubah, harusnya 17 Maret sudah ditetapkan tapi tak jelas, KPU hanya mengoreksi via disclaimer saja," klaim keterangan saksi.
Selain itu, menurut Agus, dalam DPT 17,5 juta itu juga terdapat pemilih yang ternyata di bawah umur dan berusia lebih lanjut. Namun menurut Agus, KPU hanya memberikan penjelasan salah input.
"Jadi penjelasannya KPU setelah kami mengecek, KPU merevisi hal itu salah input data," jelas Agus.
Kemudian, Agus mengutip salah satu link berita yang dikatakan salah satu komisioner KPU, Viryan Aziz.Menurut Agus, Viryan mengakui telah melakukan salah hitung dari temuannya.
"Itu memang ada (kekeliruan), tapi jumlahnya tidak signifikan. Dan ini kekeliruan terkait pengetikan dan bisa dibuktikan nanti, akan kami sampaikan pastinya," ujar Viryan pada 12 Maret 2019.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hakim Saldi Isra Tegur Saksi Prabowo Tidak Beri Keterangan Berbelit
Sidang Ketiga Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar MK Dibuka untuk Kendaraan Umum
Kuasa Hukum Prabowo Hadirkan Dua Ahli di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019
Hakim Ingatkan Saksi Prabowo Jujur dan Tidak Ada yang Ditutup-tutupi
Saksi Kubu Prabowo Ngaku Diancam Tapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Kuasa Hukum Prabowo Tarik Alat Bukti yang Belum Sesuai Aturan
Sidang MK, Hakim Minta Pemohon Perbaiki Berkas yang Tak Disusun Sesuai Aturan