Saksi Prabowo berbahasa Jawa, Hakim MK bilang 'Ini Jakarta, Om'
"Ini Jakarta om, tidak seperti Demak. Tolong gunakan Bahasa Indonesia yang baik," ujar Fadlil.
Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8). Tidak hanya suasana serius, peristiwa lucu juga muncul dalam persidangan tersebut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi Prabowo-Hatta yang bertugas mengawasi proses perhitungan suara di KPUD Demak, Ahmad Gufron, menggunakan bahasa Jawa. Anggota majelis hakim Ahmad Fadlil mengingatkan agar saksi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik selama memberikan keterangan.
"Jadi anda keberatan rekapitulasi di tingkat desa dilakukan lebih cepat dari tanggal 10 Juli ke tanggal 9 Juli," tanya Fadlil.
Gufron yang merupakan warga asli Jawa Tengah itu menjawab pertanyaan Fadlil dengan menggunakan bahasa Jawa.
"Inggih (iya)," jawab Gufron.
Jawaban Gufron secara spontan membuat para peserta sidang tertawa. Gufron pun tampak bingung melihat reaksi peserta tersebut.
Fadlil kembali mengingatkan agar Gufron menggunakan istilah Bahasa Indonesia yang baik. "Ini Jakarta om, tidak seperti Demak. Tolong gunakan Bahasa Indonesia yang baik," ujar Fadlil.
Walaupun sudah diperingati hakim, Gufron lagi-lagi Gufron menjawab dengan menggunakan bahasa Jawa.?
"Inggih," kata Gufron. Hadirin pun kembali terkekeh.