Saksi Sebut Eks Mensos Juliari Titip Rp2 M 'fee' Bansos ke Ketua DPC PDIP Kendal
"Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup nanti ta' kirim," demikian ucapan Wahyono yang disadap KPK kepada Santoso.
Mantan Mentri Sosial Juliari Batubara sempat menitipkan duit Rp2 Miliar ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti. Belakangan diketahui duit tersebut merupakan 'fee' yang dikumpulkan dari perusahaan pengadaan Bansos Corona.
Hal itu diungkap mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Adi Wahyono saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
"Ada rencana pemberian uang saat kunjungan ke Semarang untuk beberapa anggota PDIP," kata Wahyono, seperti dikutip Antara, Senin (8/3).
Ia bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap bekas Menteri Sosial, Juliari P Batubara, senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
Uang itu, menurut Wahyono, didapat dari Pembuat Komitmen pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.
Santoso menyerahkan uang Rp2 miliar ke Wahyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat Batubara akan kunjungan kerja ke Semarang.
Uang berasal dari pengumpulan fee perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bantuan sosial Covid-19 Kementerian Sosial.
Jaksa kemudian memutar rekaman sadapan percakapan antara Wahyono dan Santoso.
"Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup nanti ta' kirim," demikian ucapan Wahyono yang disadap KPK kepada Santoso.
Belakangan Adi tahu bahwa uang Rp2 miliar itu untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Ahmad Suyuti.
"Saya tidak tahu persis apa hubungan Pak Menteri dengan Pak Ahmad Suyuti, tapi Pak Menteri dari daerah pemilihan Kendal, Semarang, Kabupaten Semarang sama Salatiga," kata Wahyono.
Ia pun mengaku pernah bertemu Suyuti saat pemeriksaan di KPK.
"Saya pernah ketemu dengan Pak Suyuti saat istirahat di KPK, katanya yang menyerahkan uang itu Pak Kukuh (staf khusus menteri) tapi saya serahkan uang itu ke Pak Eko selaku ADC menteri," kata Wahyono.
Baca juga:
Eks Anak Buah Sebut Juliari Batubara Targetkan Rp35 Miliar dari Paket Bansos Covid-19
Politikus PDIP Ihsan Yunus Kembali Disinggung Jaksa dalam Sidang Suap Bansos
Sidang Korupsi Bansos Corona, Sekjen & Dirjen Kemensos Akui dapat Sepeda Brompton
KPK Kembali Perpanjang Penahanan Eks Mensos Juliari Batubara
Eks Mensos Juliari Batubara Kembali Diperiksa KPK
Kasus Suap Juliari Batubara, KPK Usut Vendor Pengadaan Bansos Covid-19
KPK Periksa 3 Saksi dari Swasta Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19 Juliari